MAKASSARMETRO– Ketua Umum Asprov PSSI Sulawesi Selatan Andi Erwin Hatta Sulolipu menyerukan pihak berwenag di PSSI agar segera melakukan pengusutan dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Menurut Erwin, hal ini sangat mencederai dunia persepakbolaan nasional. Karena itu dengan tegas dirinya meminta agar segera dilakukan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Saya harap pihak berwenang di PSSI memberi tindakan tegas bagi siapa saja yang terlibat pengaturan skor di Liga 1 dan Liga 2,” tegasnya, Kamis (22/11).
Erwin juga mengatakan pihaknya tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap sepak bola nasional semakin terpuruk. Sehingga tidak bisa ditawar-tawar lagi, kecuali melakukan upaya tegas demi masa depan sepak bola di Indonesia.
Sebelumnya, dukungan pengusutan pengaturan skor tersebut juga telah disuarakan Asprov PSSI di berbagai daerah. Utamanya memasuki fase akhir kompetisi Liga 1 maupun Liga 2 tahun 2018 ini.
Hal ini dianggap cukup rawan ada yang pihak tidak bertanggung jawab melakukan berbagai cara demi kepentingan mereka.
“Kita berharap hal seperti ini tidak terulang agar liga-liga kita kedepan semakin berkualitas,” kunci Erwin. (Momo)
Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pantau Pelaksanaan Program MBG di Sejumlah Sekolah
Senin, 20 Januari 2025 18:59Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril dan Kenang Kebersamaannya
Senin, 20 Januari 2025 18:54Forum Masyarakat Anti Mafia Hukum Desak Pemda Luwu Buka Segel Kantor Desa Lampuara
Kamis, 16 Januari 2025 18:03Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kantor Disdik Makassar Terbakar
Sabtu, 11 Januari 2025 13:24Warga Tertusuk Paku Ditolak di Puskesmas Toddopuli Makassar saat Masih Jam Pelayanan
Kamis, 09 Januari 2025 19:45Sowan ke Toraja, Danny Pomanto Haturkan Ucapan Terimakasih ke Seluruh Masyarakat
Rabu, 08 Januari 2025 20:31Pejabat Kementan Fadjry Djufry Dikabarkan Gantikan Prof Zudan Jabat Pj Gubernur Sulsel
Sabtu, 04 Januari 2025 21:01Mencuat Kabar Fatmawati Rusdi Tinggalkan Nasdem, Gabung PSI Sulsel?
Jumat, 03 Januari 2025 20:26