MAKASSARMETRO– Beredar kabar di sosial media WhatsApp terkait perlunya Kartu Identitas Anak (KIA) saat mendaftar sekolah di tahun ajaran baru dapat dipastikan tidak benar alias hoax.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspa Abady.
“Itu hoax. Sampai saat ini tidak ada peraturan maupun edaran yang dikeluarkan baik oleh Kemendagri maupun Kemendikbud tentang kewajiban anak memiliki KIA untuk mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan,” katanya, Ahad (13/1/2019).
Mantan Kepala Balitbangda Makasssar ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Makassar agar tidak terpengaruh kabar tersebut.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat bahwa info yang beredar di masyarakat tentag KIA yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta didik di sekolah adalah hoax,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando juga mengakui bahwa dirinya belum menemukan satupun regulasi terkait hal tersebut.
“Sampai sekarang saya juga belum temukan regulasi, baik aturan-aturan atau surat edarannya,” kata Abdul Rahman Bando.
Wali Kota Makassar Mutasi Ratusan Pejabat Eselon IV, 136 Lurah Berganti
Selasa, 30 September 2025 01:01PDAM Makassar Pastikan Tekanan Air di Maccini Sombala Aman dan Stabil
Sabtu, 27 September 2025 00:49PDAM Makassar Perbaiki Pompa Kima A1, Berikut Lokasi yang Terdampak
Rabu, 24 September 2025 21:44Wali Kota Makassar Terjun ke Lokasi Kerusuhan Tallo Lakukan Mediasi
Selasa, 23 September 2025 22:00Perawatan IPA 3 Antang, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 21:57PDAM Makassar Kuras IPA 3 Antang, Warga Diminta Tampung Air
Selasa, 23 September 2025 15:50PDAM Makassar Bakal Benahi Pipa Bocor di Beringin, Warga Diimbau Menampung Air
Jumat, 19 September 2025 22:40Pesan Appi untuk PSM: Jersey-nya Bagus, Prestasi Harus Lebih Oke
Kamis, 18 September 2025 21:32