MAKASSARMETRO– Beredar kabar di sosial media WhatsApp terkait perlunya Kartu Identitas Anak (KIA) saat mendaftar sekolah di tahun ajaran baru dapat dipastikan tidak benar alias hoax.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspa Abady.

“Itu hoax. Sampai saat ini tidak ada peraturan maupun edaran yang dikeluarkan baik oleh Kemendagri maupun Kemendikbud tentang kewajiban anak memiliki KIA untuk mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan,” katanya, Ahad (13/1/2019).
Mantan Kepala Balitbangda Makasssar ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Makassar agar tidak terpengaruh kabar tersebut.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat bahwa info yang beredar di masyarakat tentag KIA yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta didik di sekolah adalah hoax,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando juga mengakui bahwa dirinya belum menemukan satupun regulasi terkait hal tersebut.
“Sampai sekarang saya juga belum temukan regulasi, baik aturan-aturan atau surat edarannya,” kata Abdul Rahman Bando.
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06