MAKASSARMETRO– Beredar kabar di sosial media WhatsApp terkait perlunya Kartu Identitas Anak (KIA) saat mendaftar sekolah di tahun ajaran baru dapat dipastikan tidak benar alias hoax.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspa Abady.
“Itu hoax. Sampai saat ini tidak ada peraturan maupun edaran yang dikeluarkan baik oleh Kemendagri maupun Kemendikbud tentang kewajiban anak memiliki KIA untuk mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan,” katanya, Ahad (13/1/2019).
Mantan Kepala Balitbangda Makasssar ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Makassar agar tidak terpengaruh kabar tersebut.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat bahwa info yang beredar di masyarakat tentag KIA yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta didik di sekolah adalah hoax,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando juga mengakui bahwa dirinya belum menemukan satupun regulasi terkait hal tersebut.
“Sampai sekarang saya juga belum temukan regulasi, baik aturan-aturan atau surat edarannya,” kata Abdul Rahman Bando.
Hati Damai Apresiasi Aurama Terima Hasil Pilkada Gowa, DM: Beliau Luar Biasa
Sabtu, 07 Desember 2024 15:26Ketua DPRD Makassar Reses di Bangkala, Warga Keluhkan Soal Jalan Hingga Banjir
Sabtu, 07 Desember 2024 01:33Dituding Biang Kekalahan Sehati, Mario David Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Jumat, 29 November 2024 23:35Seto-Rezki Ucapkan Selamat kepada paslon MULIA, Apresiasi Perjuangan Tim SEHATI
Kamis, 28 November 2024 18:50Pilkada Gowa Ricuh, Paslon Hati Damai Sampaikan Permohonan Maaf
Kamis, 28 November 2024 03:08Doa dan Dukungan Jadi Bekal Indira Yusuf Ismail Menanti Hasil Pilwalkot Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:26Rezki dan Suami Memilih di TPS 001 Puri Mutiara, Momen Bersejarah di Pilkada Makassar 2024
Rabu, 27 November 2024 13:23