MAKASSARMETRO– Beredar kabar di sosial media WhatsApp terkait perlunya Kartu Identitas Anak (KIA) saat mendaftar sekolah di tahun ajaran baru dapat dipastikan tidak benar alias hoax.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspa Abady.

“Itu hoax. Sampai saat ini tidak ada peraturan maupun edaran yang dikeluarkan baik oleh Kemendagri maupun Kemendikbud tentang kewajiban anak memiliki KIA untuk mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan,” katanya, Ahad (13/1/2019).
Mantan Kepala Balitbangda Makasssar ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Makassar agar tidak terpengaruh kabar tersebut.
“Himbauan kepada seluruh masyarakat bahwa info yang beredar di masyarakat tentag KIA yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta didik di sekolah adalah hoax,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando juga mengakui bahwa dirinya belum menemukan satupun regulasi terkait hal tersebut.
“Sampai sekarang saya juga belum temukan regulasi, baik aturan-aturan atau surat edarannya,” kata Abdul Rahman Bando.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02