Masuk Sekolah Butuh KIA? Pemkot Makassar: Hoax

Minggu, 13 Januari 2019 20:05 WITA Reporter :
Masuk Sekolah Butuh KIA? Pemkot Makassar: Hoax

MAKASSARMETRO– Beredar kabar di sosial media WhatsApp terkait perlunya Kartu Identitas Anak (KIA) saat mendaftar sekolah di tahun ajaran baru dapat dipastikan tidak benar alias hoax.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspa Abady.

“Itu hoax. Sampai saat ini tidak ada peraturan maupun edaran yang dikeluarkan baik oleh Kemendagri maupun Kemendikbud tentang kewajiban anak memiliki KIA untuk mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan,” katanya, Ahad (13/1/2019).

Mantan Kepala Balitbangda Makasssar ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Makassar agar tidak terpengaruh kabar tersebut.

“Himbauan kepada seluruh masyarakat bahwa info yang beredar di masyarakat tentag KIA yang menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta didik di sekolah adalah hoax,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando juga mengakui bahwa dirinya belum menemukan satupun regulasi terkait hal tersebut.

“Sampai sekarang saya juga belum temukan regulasi, baik aturan-aturan atau surat edarannya,” kata Abdul Rahman Bando.

Topik berita Terkait:
  1. capil
  2. diknas
  3. Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca