MAKASSARMETRO– Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 – 2022.

Pendaftaran akan di mulai Tanggal 22 hingga 31 Januari 2019 Bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Lantai 6 memara Kantor Walikota Makassar.

Kepala Bagian Ortala, Benyamin B. Turupadang mengemukakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner diantaranya ;
Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar.
Pendidikan minimal S1 ( Strata satu ), Tidak berstatus PNS, TNI dan Polri serta pengurus partai politik.
Selain itu mereka juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman,”
jelas Benyamin yang juga sebagai Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35