MAKASSARMETRO– Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 – 2022.

Pendaftaran akan di mulai Tanggal 22 hingga 31 Januari 2019 Bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Lantai 6 memara Kantor Walikota Makassar.

Kepala Bagian Ortala, Benyamin B. Turupadang mengemukakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner diantaranya ;
Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar.
Pendidikan minimal S1 ( Strata satu ), Tidak berstatus PNS, TNI dan Polri serta pengurus partai politik.
Selain itu mereka juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman,”
jelas Benyamin yang juga sebagai Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman Kota Makassar.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43