Masyarakat Adat Kajang Mengecam Tindakan PT. Lonsum, Agra Bulukumba : Hentikan Ini !

Minggu, 03 Maret 2019 00:41 WITA Reporter : Anki
Masyarakat Adat Kajang Mengecam Tindakan PT. Lonsum, Agra Bulukumba : Hentikan Ini !

MAKASSARMETRO– Aliansi Gerakan Agraria (Agra) Kabupaten Bulukumba mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan PT. London Sumatera (Lonsum) dan PUK SPSI Palangisang Estate.

Dimana PT. Lonsum bersama PUK SPSI secara paksa membongkar tenda-tenda masyarakat adat kajang dilokasi pendudukan lahan di Kabupaten Bulukumba, Sabtu (2/3/2019).

PT. lonsum dan PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) palangisang Estate menggerakkan ratusan pekerja untuk melakukan penanaman dan pembongkaran paksa rumah-rumah serta tenda warga yang berjumlah sekitar 40 buah.

Sebelumnya PUK SPSI palangisang estate menyurat ke Kepolisian Resort Bulukumba perihal bantuan pendampingan dengan tujuan penertiban dengan nomor surat 007/PUK-SPSI/PIE/II-2019. 

Kegiatan pembongkaran paksa tenda-tenda milik masyarakat adat kajang dianggap sebagai aktivitas kerja bagi pekerja.

Ketua Agra Bulukumba, Rudy Tahas atau akrab disapa Bung Njet begitu mengecam tindakan PT. Lonsum tersebut, pasalnya ia menganggap bahwa apa dilakukan PT. Lonsum hanya memecah belah para petani dan tidak menghadirkab solusi kongkret atas permasalahan yang ada.

“Kegiatan yang dilakukan oleh PT Lonsum dan PUK SPSI, kami anggap merupakan politik pecah bela yang mencoba membenturkan antara pekerja, masyarakat adat dan petani, PT. Lonsum harus menghentikan hal ini,” tegasnya.

Selain Bung Njet juga mengatakan tindakan PT. Lonsum tersebut tentunya semakin memperkeruh upaya mediasi yang sedang berjalan.

Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan melahirkan beberapa kesepakatan, namun kesepakatan tersebut selalu di langgar oleh PT. lonsum.

Salah satunya saat PT. Lonsum kembali melakukan aktivitas menanam karet di areal resapan Air, padahal areal tersebut telah ditanami jagung oleh masyarakat.

Selain itu PT. Lonsum juga telah merusak 12 rumah rumah kebun masyarakat adat ammatoa kajang yang terletak di bontoa Desa Jo’jolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu aksi kecaman juga datang dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar yang melakukan aksi kampenye pengecaman tindakan PT. Lonsum di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Topik berita Terkait:
  1. Sulsel
Berikan Komentar
Komentar Pembaca