
MAKASSARMETRO– Aliansi Gerakan Agraria (Agra) Kabupaten Bulukumba mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan PT. London Sumatera (Lonsum) dan PUK SPSI Palangisang Estate.

Dimana PT. Lonsum bersama PUK SPSI secara paksa membongkar tenda-tenda masyarakat adat kajang dilokasi pendudukan lahan di Kabupaten Bulukumba, Sabtu (2/3/2019).
PT. lonsum dan PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) palangisang Estate menggerakkan ratusan pekerja untuk melakukan penanaman dan pembongkaran paksa rumah-rumah serta tenda warga yang berjumlah sekitar 40 buah.
Sebelumnya PUK SPSI palangisang estate menyurat ke Kepolisian Resort Bulukumba perihal bantuan pendampingan dengan tujuan penertiban dengan nomor surat 007/PUK-SPSI/PIE/II-2019.
Kegiatan pembongkaran paksa tenda-tenda milik masyarakat adat kajang dianggap sebagai aktivitas kerja bagi pekerja.
Ketua Agra Bulukumba, Rudy Tahas atau akrab disapa Bung Njet begitu mengecam tindakan PT. Lonsum tersebut, pasalnya ia menganggap bahwa apa dilakukan PT. Lonsum hanya memecah belah para petani dan tidak menghadirkab solusi kongkret atas permasalahan yang ada.
“Kegiatan yang dilakukan oleh PT Lonsum dan PUK SPSI, kami anggap merupakan politik pecah bela yang mencoba membenturkan antara pekerja, masyarakat adat dan petani, PT. Lonsum harus menghentikan hal ini,” tegasnya.
Selain Bung Njet juga mengatakan tindakan PT. Lonsum tersebut tentunya semakin memperkeruh upaya mediasi yang sedang berjalan.
Sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan melahirkan beberapa kesepakatan, namun kesepakatan tersebut selalu di langgar oleh PT. lonsum.
Salah satunya saat PT. Lonsum kembali melakukan aktivitas menanam karet di areal resapan Air, padahal areal tersebut telah ditanami jagung oleh masyarakat.
Selain itu PT. Lonsum juga telah merusak 12 rumah rumah kebun masyarakat adat ammatoa kajang yang terletak di bontoa Desa Jo’jolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu aksi kecaman juga datang dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar yang melakukan aksi kampenye pengecaman tindakan PT. Lonsum di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02
Munafri dan Mensos Sepakat Perkuat Program Sosial Terpadu untuk Kesejahteraan Warga
Selasa, 05 Mei 2026 15:58
Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase
Selasa, 05 Mei 2026 15:55
SPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Pendaftaran SD dan SMP di Makassar Kini Bisa Melalui Aplikasi LONTARA+
Sabtu, 02 Mei 2026 22:35