
MAKASSARMETRO – Viralnya video 15 Camat yang menyatakan dukungan secara terbuka kepada salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang menuai banyak polemik kini mulai menemui titik terang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan bahwa ke 15 Camat yang terekam dalam video tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Laode Arumahi menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil setelah melihat hasil penyeledikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel, Senin (11/3/2019).
“Kami sudah menyelesaikan pembahasan kedua. Kita mengambil kesimpulan bahwa camat yang diadukan itu tidak terbukti melanggar undang-undang pidana Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.
Keputusan tersebut diambil, setelah melakukan analisa dan kajian terhadap hasil pemeriksaan dari saksi-saksi pelapor, pihak pemberi keterangan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Serta melibatkan 2 orang saksi dari Universitas Airlangga Surabaya yang terdiri atas ahli hukum pidana dan hukum tata negara.
Sekalipun tak melanggar undang-undang pidana Pemilu, lanjut Arumahi, para camat itu diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya.
Pihak Bawaslu Sulsel akan mengirim rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, ke 15 camat tersebut diduga telah melanggar hukum lain, yakni pelanggaran ASN.
“Camat yang diadukan itu diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya, bukan hukum Pemilu. Untuk itu kami rekomendasikan ke KASN,” pungkasnya.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43