Soal Informasi Publik, Humas Dinas PU Makassar: Semua Berhak Tahu

Selasa, 19 Maret 2019 22:09 WITA Reporter : Helmi
Soal Informasi Publik, Humas Dinas PU Makassar: Semua Berhak Tahu

MAKASSARMETRO– Humas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Hamka Darwis mengapresiasi pelaksanaan Forum Jurnalistik SKPD oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dia menilai, forum yang menghadirkan Humas seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar memiliki faedah yang besar dalam melaksanakan tugas kehumasan.

“Saya yang mengapresiasi pelaksanaan forum ini, karena menyegarkan kembali tugas pokok dan fungsi kami sebagai Humas,” ungkap Hamka Darwis, Selasa (19/3/2019).

Lebih lanjut, Hamka Darwis menyebut kegiatan seperti ini sejalan dengan visi Pemkot Makassar, yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Secara umum, kata Hamka Darwis, tugas Humas ada dua, menjawab seluruh pengaduan masyarakat dan pelayanan di bidang informasi, seperti mempublikasikan kinerja.

“Masyarakat berhak tahu, berapa anggaran dan apa saja program yang dilaksanakan. Begitu juga dengan pengaduan yang harus dijawab. Misalnya di PU, kalau ada yang mengadu, tugas kami untuk memberi jawaban, quick respon, berdasarkan data dan fakta yang ada,” terang Hamka.

Oleh karenanya, dia menilai, perlunya cara pandang yang seragam mengenai kinerja kehumasan. Paradigma mengenai informasi yang tidak boleh sampai di masyarakat harus dikesampingkan.

“Tidak ada ada yang perlu dirahasiakan, cara pandang inilah yang harus ditanamkan. Aturan informasi publik jelas mengatur, informasi yang sifatnya rahasia itu membahayakan keamanan negara. Kalau pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, kupikir warga berhak tahu,” jelasnya.

Tentunya, kata Hamka, hal ini juga diperlukan komitmen dan “political will” dari pimpinan SKPD. Dia mencontohkan, Moh. Ramdhan Pomanto di awal masa jabatannya sebagai Walikota Makassar langsung menginstruksikan setiap SKPD harus punya Humas.

“Jadi, butuh komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Apalagi Pemkot Makassar bersiap menuju Open Data Government,” pungkasnya.

Topik berita Terkait:
  1. dinas pu
Berikan Komentar
Komentar Pembaca