MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menemukan sejumlah produk pangan yang tidak layak jual terpajang di display salah satu toko swalayan di Kecamatan Tamalanrea.
Penemuan ini terungkap saat Disdag Makassar melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Makassar, Kamis (16/5/2019).
Di toko tersebut ditemukan produk yang kemasan kalengnya penyok dan dinilai sudah tidak layak jual. Selai itu terdapat beberapa produk pangan kemasan yang tanpa disertai masa berlaku.
Kabid Usaha Perdagangan Disdag Makassar, Abdul Hamid menyebutkan bahwa sidak ini untuk mengecek secara langsung ketersediaan komoditas kebutuhan warga jelang lebaran.
Selain memastikan ketersediaan sembako, pihaknya juga memeriksa masa berlaku produk yang dijual di pasar, utamanya produk bahan makanan.
“Sidak pasar ini dalam rangka mengecek ketersediaan sembako. Kita lakukan secara acak. Juga untuk mengantisipasi masa berlaku produk bahan makanan dipasarkan,” kata Abdul Hamid.
Sidak ini dipimpin Abdul Hamid, didampingi Kasi
Pengawasan Pengendalian Usaha, Abd Razak dan Kasi
Pengembangan & Pembinaan Usaha, Muh. Akil
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38