MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menemukan sejumlah produk pangan yang tidak layak jual terpajang di display salah satu toko swalayan di Kecamatan Tamalanrea.

Penemuan ini terungkap saat Disdag Makassar melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Makassar, Kamis (16/5/2019).

Di toko tersebut ditemukan produk yang kemasan kalengnya penyok dan dinilai sudah tidak layak jual. Selai itu terdapat beberapa produk pangan kemasan yang tanpa disertai masa berlaku.
Kabid Usaha Perdagangan Disdag Makassar, Abdul Hamid menyebutkan bahwa sidak ini untuk mengecek secara langsung ketersediaan komoditas kebutuhan warga jelang lebaran.
Selain memastikan ketersediaan sembako, pihaknya juga memeriksa masa berlaku produk yang dijual di pasar, utamanya produk bahan makanan.
“Sidak pasar ini dalam rangka mengecek ketersediaan sembako. Kita lakukan secara acak. Juga untuk mengantisipasi masa berlaku produk bahan makanan dipasarkan,” kata Abdul Hamid.
Sidak ini dipimpin Abdul Hamid, didampingi Kasi
Pengawasan Pengendalian Usaha, Abd Razak dan Kasi
Pengembangan & Pembinaan Usaha, Muh. Akil
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24