MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menemukan sejumlah produk pangan yang tidak layak jual terpajang di display salah satu toko swalayan di Kecamatan Tamalanrea.

Penemuan ini terungkap saat Disdag Makassar melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Makassar, Kamis (16/5/2019).

Di toko tersebut ditemukan produk yang kemasan kalengnya penyok dan dinilai sudah tidak layak jual. Selai itu terdapat beberapa produk pangan kemasan yang tanpa disertai masa berlaku.
Kabid Usaha Perdagangan Disdag Makassar, Abdul Hamid menyebutkan bahwa sidak ini untuk mengecek secara langsung ketersediaan komoditas kebutuhan warga jelang lebaran.
Selain memastikan ketersediaan sembako, pihaknya juga memeriksa masa berlaku produk yang dijual di pasar, utamanya produk bahan makanan.
“Sidak pasar ini dalam rangka mengecek ketersediaan sembako. Kita lakukan secara acak. Juga untuk mengantisipasi masa berlaku produk bahan makanan dipasarkan,” kata Abdul Hamid.
Sidak ini dipimpin Abdul Hamid, didampingi Kasi
Pengawasan Pengendalian Usaha, Abd Razak dan Kasi
Pengembangan & Pembinaan Usaha, Muh. Akil
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18