
MAKASSARMETRO – Dinas Perdagangan Kota Makassar mengelar penerapan barang berstandar Nasional Indonesia ber-SNI. Kegiatan ini dilakukan bagi para pelaku usaha.

“Jadi kenapa pelaku usaha karena mereka adalah orang yang menjualkan produk dan menjual.
Jadi bukan hanya pelaku usaha misalnya tokoh-tokoh, tokoh-tokoh elektronik tapi juga ada pelaku usaha bidang karena rupanya makanan juga itu ada yang wajib SNI makanan, minuman,” kata Kadis Perdagangan, Nielma Palamba, di Hotel D Maleo, Rabu (24/7/2019).
Nilma menjelaskan, pelaku usaha toko-toko elektronik yang tersebar di Kota Makassar dipangil dan diberi pemahaman bagaimana prodak harus ber-SNI.
“Ini juga kami panggil untuk memberikan sosialisasi. Kita berharap bahwa barang-barang yang dibeli oleh masyarakat dikonsumsi oleh masyarakat itu, aman sehat dan dapat dipertanggungjawabkan ber-SNI,” jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk berhatihati membeli barang gelap atau black market yang tak jelas asal usulnya lantaran bisa merugikan konsumen sendiri.
“Kita tidak mau ada barang barang black market yang dijual. Saya sudah sampaikan tadi dalam pelaku usaha jadilah pelaku usaha yang jujur, jangan merugikan konsumen seperti itu saya sampaikan supaya kita ini berusaha dengan tenang dengan baik dan bisa saja besok besok kami akan melakukan pengawasan,” tutupnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24