Pernikahan Sedarah di Luwu Terungkap Setelah Punya Dua Anak

Minggu, 28 Juli 2019 07:20 WITA Reporter : Makassarmetro
Pernikahan Sedarah di Luwu Terungkap Setelah Punya Dua Anak

MAKASSARMETRO – Pernikahan terlarang kakak beradik kembali terjadi di Sulsel, kali ini dilakukan warga Kabupaten Luwu. Sebelumnya pernikahan sedarah oleh warga di Kabupaten Bulukumba.

Sebagaimana diberitakan Okezone.com, hubungan terlarang antara Asri (38) menikahi adiknya BI (30).

Hubungan keduanya diketahui
Aparat Mapolsek Masamba setelah adanya laporan warga.

Keduanya kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Masamba, Sabtu kemarin. Kakak beradik ini diketahui warga Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak,” kata Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

Hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, pernikahan kakak beradik sudah memiliki dua anak.

“Yang pertama anak lelaki umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun anak perempuan,” kata Faizal.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca