
MAKASSARMETRO – Pernikahan terlarang kakak beradik kembali terjadi di Sulsel, kali ini dilakukan warga Kabupaten Luwu. Sebelumnya pernikahan sedarah oleh warga di Kabupaten Bulukumba.

Sebagaimana diberitakan Okezone.com, hubungan terlarang antara Asri (38) menikahi adiknya BI (30).
Hubungan keduanya diketahui
Aparat Mapolsek Masamba setelah adanya laporan warga.
Keduanya kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Masamba, Sabtu kemarin. Kakak beradik ini diketahui warga Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak,” kata Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.
Hasil penyelidikan dilakukan Polsek Belopa yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, pernikahan kakak beradik sudah memiliki dua anak.
“Yang pertama anak lelaki umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun anak perempuan,” kata Faizal.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03