MAKASSARMETRO – Sekretariat DPRD Makassar bakal membatasi jumlah undangan pada acara pelantikan anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024.

Pembatasan ini harus dilakukan. Kata Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Andi Sadly karena persoalan keterbatasan kapasitas ruangan.

Ruang Paripurna yang akan menjadi lokasi pelantikan hanya bisa menampung ratusan orang tamu undangan saja.
“Undangan itu memang perlu kita batasi karena persoalan ruang rapat paripurna itu terbatas,” kata Andi Sadly, Senin (2/9/2019).
Meski begitu, pihaknya berusaha untuk mengakomodir tamu undangan yang hadir. Caranya dengan meramu tata letak dan desainnya.
“Karena keterbatasan ruang rapat yang ada makanya kita bagi dua, ada yang di lantai tiga dan ada yang di lantai dua. Mita mencoba supaya semua terakomodir. Untuk yang dilantai dua itu adalah keluarga, untuk satu anggota DPRD itu minimal dua orang selain pasangan istri atau suami,” tuturnya.
Sedangkan untuk mereka yang tidak memiliki undangan, lanjut Andi Sadly, maka tidak dibolehkan masuk di gedung DPRD Makassar. Sistem keamanan juga bakal diperketat.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35