JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Asisten pribadi Menpora, Miftahul Umum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

“Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga,” kata Alexander Marwata seperti dikutip dari Kompas.
Dalam rentang waktu 2014-2018, terang Alexander, melalui Miftahul Ulum, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp. 14.7 miliar. Ditambah permintaan uang dari Imam sebesar Rp. 11,8 miliar kepada KONI.
“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018 ,” ucapnya.
Akibat tindakan tersebut, baik Imam maupun Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18