
MAKASSARMETRO – Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar kembali menggelar Pelatihan Pengolahan Cabe Angkatan IV di Hotel Jolin Makassar.

Pelatihan yang berlangsung mulai 23 hingga 25 September 2019 dilaksanakan untuk meningkatkan industri lorong.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan kemampuan kepada masyarakat agar bisa melakukan pengolahan cabai dengan baik. Sehingga, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, menekan dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ucap Zamhir Islamie Hatta, S.STP, MM selaku ketua Panitia.
Pelatihan Pengolahan Cabai yang diikuti 50 peserta. Mereka merupakan anggota Kelompok Tani Lorong (Poktanrong) dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Manggala, Tamalate, dan Biringkanaya.
Untuk narasumber, Disdag Makassar menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang.
Mereka adalah Dr. Ir.H. Zakir Sabara H. Wata ST., MT. IPM ASEAN Eng. (Dekan Fakultas Teknologi Industri, Universitas Muslim Indonesia), Din Zulflkar, S.Sos, M.Si (Kasi. Kelembagaan dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Makassar).
Hadir pula Sitti Ramlah dan Wahyuni merupakan lnstruktur Pelatihan Cabai (Balai Besar Industri Hasil Perkebunan, Kementerian Perindustrian RI).
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18