MAKASSARMETRO – Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar menggelar Temu Teknis Penegakan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Kegiatan yang telah memasuki angkatan kedua di tahun 2019 ini diselenggarakan di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makassar. Rabu (2/10/2019).
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ariansyah mengemukakan, kegiatan seperti ini akan membantu pekerja dan perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan industri yang bisa saja terjadi.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pekerja khususnya yang bergabung di serikat pekerja tentang cara menyelesaikan perselisihan,” terang Ariansyah.
Penyelesaian perselisihan, kata dia, ada dua metode. Yang pertama yakni bipartit, penyelesaian internal lingkup perusahaan. Namun jika diperlukan bisa ditempuh dengan tripartit, yakni menghadirkan unsur Pemerintah sebagai mediator.
Jika terjadi perselisihan sebaiknya diselesaikan secara bipartit dan tripartit dengan membuka perundingan antara pekerja dengan pihak perusahaan. Kalau memang masalah itu tidak bisa diselesaikan, tidak ada solusi dan kesepakatan, barulah dilaporkan ke Disnaker Makassar,” terangnya.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Disnaker Makassar, Imran Mansyur ini diikuti puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari serikat buruh dan pekerja yang ada di Kota Makassar.
Anak Muda Ini Lebih Hebat dari Messi dan Ronaldo
Senin, 16 Desember 2019 09:24Herry IP Punya PR untuk Kevin/Marcus
Senin, 16 Desember 2019 08:55Danny Pomanto Diundang Resmikan Gedung Gereja Utusan Pantekosta
Minggu, 15 Desember 2019 21:49Iqbal Suhaeb dan Mentan SYL di Tani On Stages
Minggu, 15 Desember 2019 19:29Dorong Kemajuan Ekonomi Mikro, Grab Ajak UMKM Sulsel #TambahSukses
Minggu, 15 Desember 2019 13:46Kesan Danny Pomanto Terkait Emmy Saelan Cup I U 40
Sabtu, 14 Desember 2019 20:37Danny Pomanto Turut pada Turnamen Emmy Saelan Cup U 40
Sabtu, 14 Desember 2019 20:29Ginting Tunggu Lawan di Final BWF World Tour Finals 2019
Sabtu, 14 Desember 2019 18:08