Irwan Bangsawan. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar telah mengambil ancang-ancang terhadap ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak resesi ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan resesi ekonomi berpotensi menghasilkan gelombang PHK. “Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di-PHK sebagai dampak resesi ini,” kata Irwan, Sabtu (7/11/2020).

Pihaknya pun kini mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaan.
Juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. “Jika mereka tidak mendapatkan haknya, bisa dilaporkan ke kami,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Irwan, kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan telah kembali mempekerjakan karyawannya.
Irwan mengungkapkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. “Di awal-awal (pandemi Covid-19) kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia. (*)
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24