Irwan Bangsawan. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar telah mengambil ancang-ancang terhadap ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak resesi ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan resesi ekonomi berpotensi menghasilkan gelombang PHK. “Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di-PHK sebagai dampak resesi ini,” kata Irwan, Sabtu (7/11/2020).

Pihaknya pun kini mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaan.
Juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. “Jika mereka tidak mendapatkan haknya, bisa dilaporkan ke kami,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Irwan, kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan telah kembali mempekerjakan karyawannya.
Irwan mengungkapkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. “Di awal-awal (pandemi Covid-19) kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia. (*)
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18