Irwan Bangsawan. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar telah mengambil ancang-ancang terhadap ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak resesi ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan resesi ekonomi berpotensi menghasilkan gelombang PHK. “Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di-PHK sebagai dampak resesi ini,” kata Irwan, Sabtu (7/11/2020).

Pihaknya pun kini mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaan.
Juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. “Jika mereka tidak mendapatkan haknya, bisa dilaporkan ke kami,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Irwan, kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan telah kembali mempekerjakan karyawannya.
Irwan mengungkapkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. “Di awal-awal (pandemi Covid-19) kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia. (*)
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09