Irwan Bangsawan. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar telah mengambil ancang-ancang terhadap ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak resesi ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan resesi ekonomi berpotensi menghasilkan gelombang PHK. “Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di-PHK sebagai dampak resesi ini,” kata Irwan, Sabtu (7/11/2020).

Pihaknya pun kini mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaan.
Juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan. “Jika mereka tidak mendapatkan haknya, bisa dilaporkan ke kami,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Irwan, kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan telah kembali mempekerjakan karyawannya.
Irwan mengungkapkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. “Di awal-awal (pandemi Covid-19) kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia. (*)
Kemarau dan Krisis Air, Munafri Bersama Warga Makassar Salat Istisqa Memohon Hujan
Sabtu, 05 September 2026 19:52
Jembatan Kembar Barombong Siap Dibangun Pemkot Makassar, Percepat Tuntaskan Lahan Sengketa
Kamis, 03 September 2026 18:47
Kenang Tragedi DPRD Makassar, Appi Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif-Legislatif
Rabu, 02 September 2026 12:36
Gerak Cepat Ketua BMI Makassar Bantu Korban Kebakaran di Asrama Mattoanging
Selasa, 01 September 2026 20:57
Bertemu Wali Kota Makassar, PLN Sulselrabar Janji Sistem Listrik Normal 5 September
Selasa, 01 September 2026 20:39
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Makassar Hari Ini, Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 01 September 2026 14:43
Ratusan Warga Barru di Makassar Siap Hadiri Maulid dan Musda 2 KKDB
Senin, 31 Agustus 2026 22:55
Cegah Aksi Anarkis, Pemkot Makassar Andalkan 8.000 CCTV, Call Center 112 dan Kolaborasi Empat Pilar
Senin, 31 Agustus 2026 18:12