
MAKASSARMETRO – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menegaskan bahwa perusahaan yang ada di Kota Makassar wajib mengikuti regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Salah satunya soal penyusunan struktur dan skala upah.

Kepala Disnaker Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengatakan, di samping upah minimum kota Makassar sebesar Rp. 2,9 juta, perusahaan harus menyusun struktur dan skala upah.
Oleh karenanya, Disnaker menggelar Bimbingan teknis penyusunan struktur skala upah bagi perusahaan. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja ini berlokasi di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman. Selasa (8/10/2019).
“Skala upah penting karena UMK itu bagi pekerja yang ada batas waktunya. Setelah itu, mereka harusnya diberlakukan skala upah. Skala upah itu ada hitungan-hitungannya sendiri itukah dilakukan bimtek hari ini,” kata Andi Irwan.
Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.
“Jadi hak dari setiap pekerja itu harus berbeda-beda. Kalau yang lebih lama tentunya lebih tinggi insentifnya. Begitu pula dengan kompetensinya disesuaikan kemampuan perusahaan,” ujarnya.
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP
Kamis, 04 Juni 2026 20:45
Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas
Kamis, 04 Juni 2026 19:42
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24