Pemkot Makassar Raih Penghargaan Paritnana 2019

Kamis, 10 Oktober 2019 22:43 WITA Reporter : Makassarmetro
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Paritnana 2019

MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan, berkat pencapaiannya tersebut Pemerintah Kota Makasar mendapatkan satu unit Mobil Avanza yang diserahkan oleh Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, di Hotel Gammara, Kamis (10/10/2019).

Hadiah satu unit mobil tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar sebagai kendaraan operasional untuk mendukung kinerja jajarannya.

Paritrana adalah penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia yang diberikan kepada pemerintah Provinsi, pemerintah Kota, perusahan besar, perusahaan menengah, dan usaha kecil/mikro terbaik yang dinilai telah mengimplemintasi program jaminan sosial kepada para pekerjanya.

Iqbal Suhaeb berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan hadiah yang didapatkan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kita tentu bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Artinya Pemerintah Kota Makassar diminta lebih memperhatikan para pekerjanya agar hak dan kewajibannya jelas,” tuturnya.

Hingga saat ini, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan komunikasi membahas kebijakan terbaru maupun kendala yang ditemui di lapangan.

Saat ini ada 80% perusahaan di Makassar yang mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan ada 2% perusahaan yang mendapatkan sanksi tegas karena mangkir dari aturan yang ditetapkan.


Dalam menjatuhkan sanksi, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan juga melibatkan kejaksaan. Sanksi yang dijatuhkan beragam, mulai dari teguran hingga sangsi tegas berupa pencabutan izin usaha.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca