Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (foto: istimewa) 
JAKARTA – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap tim penindak KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).

“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta,” kata Febri dikutip Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Dalam OTT, tim KPK mengamankan uang sneilai Rp 200 juta. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata Febri.
KPK menetapkan waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum oleh Wali Kota Medan.
KPK bakal menyampaikan hasil OTT secara rinci lewat konferensi pers.
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36