DPRD Sidak SMPN 40 Makassar, Ini Alasannya

Selasa, 29 Oktober 2019 17:38 WITA Reporter : Makassarmetro
DPRD Sidak SMPN 40 Makassar, Ini Alasannya

MAKASSARMETRO – Rombongan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak di SMP Negeri 40 Makassar, Selasa (29/10/2019).

Sidak tersebut untuk mengklarifikasi adanya seorang anak didik kelas 1 yang dikabarkan diberhentikan bersekolah karena tak memiliki seragam.

“Kami ingin klarifikasi masalahnya, ada anak didik yang kabarnya diberhentikan sekolah karena tak pakai seragam,” kata Sahruddin Sahid, ketua rombongan dewan saat menemui pihak sekolah.

Ajid sapaan akrab Sahruddin, mengatakan pihaknya meminta SMP Negeri 40 Makassar dan sekolah lainnya berlaku bijaksana menghadapi masalah anak sekolah.

“Kalau hanya baju seragam tak dimiliki anak sekolah, janganlah sampai diberhentikan bersekolah,” kata Ajid.

Anggota dewan lainnya, Al Hidayat Syamsu menambahkan semestinya para guru mendidik anak sekolah dengan pendekatan kasih sayang kepada anak didik.

“Namanya anak-anak, guru mendidik harus menyayangi anak didik,” kata Al Hidayat.

Kepala SMP Negeri 40 Makassar, Ahmad Lamo membantah kabar bahwa adanya anak didik yang diberhentikan dari Sekolah.

“Yang bisa berhentikan itu Kepala Sekolah, saya tidak pernah memberhentikan anak sekolah apalagi hanya masalah sepele,” kata Ahmad.

Ahmad mengaku anak didik yang dimaksud masih bersekolah hingga saat ini.

“Tidak pernah berhenti atau diberhentikan, anak itu masih bersekolah,” kata Ahmad.

Topik berita Terkait:
  1. DPRD Makassar
  2. SMPN 40 Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca