
JAKARTA – Akun Twitter @GuritnaPramana membagikan sebuah video yang melarang ucapan selamat natal viral. Video larangan menulis ucapan natal, imlek, dan helloween ini ada di sebuah toko kue Tous Les Jours.

Terkait video tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, lembaganya tidak membuat aturan seperti itu, sebab tidak sesuai dengan ketentuan dari MUI.
Namun dirinya tak melarang jika toko ingin melakukan hal tersebut.
“Andaikan toko punya kebijakan itu ya silahkan tapi itu bukan ketentuan dari MUI,” kata Cholil dikutip Okezone.
Cholil menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi halal tidak berkaitan dengan ucapan selamat yang ingin dibuat oleh para pembeli. Namun, terkait dengan bahan pembuatan dan cara yang melingkupinya.
“Sertifikat halal itu tidak berkenaan dengan ucapan selamat tapi berkenaan dengan baham bahan yang digunakan, berkenaan dengan kalau sembelih bagaimana cara nyembelihnya itu. Jadi itu tak ada hubungannya dengan sertifikasi halal,” paparnya.
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Rabu, 30 September 2026 14:02
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36