MAKASSARMETRO– Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar mendukung langkah kejaksaan dalam memproses hukum terhadap 36 aset Pemkot Makassar yang masih bermasalah.

“Tentu kami sangat mendukung, langkah dari Kejaksaan itu,”kata Apiaty Kamaluddin Amin Syam, Komisi A DPRD Makassar di ruang Komisi , Senin (20/1).

Menurut Apiaty, penyelesaian aset Pemkot Makassar yang bermasalah telah bergulir sejak tahun lalu namun hingga saat ini proses penyelesaiannya belum berhasil menuntaskan secara keseluruhan.
Pensiuanan ASN yang juga mantan Asisten III Bidang Administrasi Pemkot Makassar tersebut,mengemukakan aset Pemkot Makassar tersebut agak rumit karena terkait banyak masalah kepemilikan sah atas lahan yang bermasalah itu.
Selain itu, aset Pemkot Makassar juga banyak yang diklaim milik perusahaan tertentu sehingga agak sulit bagi Pemkot mengambil alih penguasaan lahan aset tersebut.
“Mending kita dukung Kejaksaan memproses secara hukum untuk penyelamatan aset bermasalah tersebut,”tutur dia.
Apiaty berharap dengan proses hukum yang dilakukan kejaksaan maka akan membuat masalah perselisihan lahan aset Pemkot Makassar tersebut menjadi selesai ,termasuk melalui proses pengadilan yang akan menangani kasus lahan aset bermasalah tersebut.(*).
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35