
MAKASSARMETRO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Ujung Tanah digelar di Aerotel Smile Hotel, Jln. Mukhtar Lutfi, Senin (27/1/2020). Pembukaan kegiatan ini dihadiri Kepala Bappeda, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial, Sittiara Kinang, yang sekaligus mewakili Walikota Makassar membuka acara.

Camat Ujung Tanah Drs Andi Unru Msi, dalam sambutannya menyampaikan laporan hasil Musrembang di tingkat kelurahan di Kecamatan Ujung Tanah.
Ia mengatakan bahwa Musrembang tingkat kelurahan di Kecamatan Ujung Tanah dimulai sejak tanggal 6 Januari, dari Kelurahan Cambayya, hingga berakhir tanggal 8 Januari di Kelurahan Ujung Tanah.
“Dan berhasil merumuskan sekitar 205 usulan kegiatan, dengan total anggaran sekitar 12,6 sekian miliar. Terdiri dari pembangunan fisik sekitar 119 dan pembangunan non fisik sekitar 90,” ujar Andi Unru.
Lebih lanjut, Andi Unru menekankan kepada masing-masing kelurahan agar tidak melulu berorientasi pada pembangunan fisik infrastruktur.
Pengembangan sumber daya manusia, pembinaan keagamaan, dan pengembangan potensi pemuda yang ada di kelurahan masing-masing, kata Andi Unru, juga penting untuk diperhatikan.
“Kita tahu masyarakat Ujung Tanah terkenal dengan masyarakatnya yang religius, sehingga ada beberapa kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, baik itu pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan SDM dan keagamaan,” ujarnya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02