MAKASSARMETRO – Ratusan kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar Balaikota Makassar diangkut personel Dinas Perhubungan Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (28/1/2020).

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Mario Said menegaskan, bahwa kendaraan yang terparkir di sekitaran Balaikota, utamanya milik pegawai, seringkali melampaui marka jalan dan seringkali mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas.

” Berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan, pinggir Jalan Slamet Riyadi hanya boleh ditempati kendaraan roda empat. Untuk roda dua kita angkut untuk ditempatkan di lokasi parkir yang telah ditentukan yaitu di samping Museum Kota,” kata Mario Said.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud menyebut telah membuat desain untuk penataan parkir di wilayah Balaikota Makassar. Parkiran diatur berdasarkan eselon.
Untuk kendaraan milik pejabat eselon II dan III harus terparkir di halaman Balaikota. Sedangkan kendaraan milik pejabat eselon IV dan sederajat wajib terparkir di luar pagar Balaikota.
“Jadi sudah jelas kalau motor di samping museum, itu bisa tembus sampai ke dekat SMP 6. Dan pengaturan roda empat seperti ini, eselon II dan III itu di halaman, eselon IV di luar (halaman Balaikota), kalau teman-teman media parkir di Kantor Satpol dekat Taman Macan,” jelasnya.
Untuk itu, Dia meminta pegawai Pemkot Makassar agar tidak terbawa perasaan terkait kebijakan ini. Menurutnya, sudah seharusnya Pemkot Makassar menjadi tauladan persoalan penataan parkir dI Makassar.
“Masyarakat ngeluh soal parkir yang sampai menyebabkan kemacetan, makanya kita harus jadi contoh. Semoga ASN di Pemkot bisa memaklumi,” tutup Iman Hud.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09