MAKASSARMETRO – Ratusan kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar Balaikota Makassar diangkut personel Dinas Perhubungan Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (28/1/2020).

Kepala Dishub Makassar, Muhammad Mario Said menegaskan, bahwa kendaraan yang terparkir di sekitaran Balaikota, utamanya milik pegawai, seringkali melampaui marka jalan dan seringkali mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas.

” Berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan, pinggir Jalan Slamet Riyadi hanya boleh ditempati kendaraan roda empat. Untuk roda dua kita angkut untuk ditempatkan di lokasi parkir yang telah ditentukan yaitu di samping Museum Kota,” kata Mario Said.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud menyebut telah membuat desain untuk penataan parkir di wilayah Balaikota Makassar. Parkiran diatur berdasarkan eselon.
Untuk kendaraan milik pejabat eselon II dan III harus terparkir di halaman Balaikota. Sedangkan kendaraan milik pejabat eselon IV dan sederajat wajib terparkir di luar pagar Balaikota.
“Jadi sudah jelas kalau motor di samping museum, itu bisa tembus sampai ke dekat SMP 6. Dan pengaturan roda empat seperti ini, eselon II dan III itu di halaman, eselon IV di luar (halaman Balaikota), kalau teman-teman media parkir di Kantor Satpol dekat Taman Macan,” jelasnya.
Untuk itu, Dia meminta pegawai Pemkot Makassar agar tidak terbawa perasaan terkait kebijakan ini. Menurutnya, sudah seharusnya Pemkot Makassar menjadi tauladan persoalan penataan parkir dI Makassar.
“Masyarakat ngeluh soal parkir yang sampai menyebabkan kemacetan, makanya kita harus jadi contoh. Semoga ASN di Pemkot bisa memaklumi,” tutup Iman Hud.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03