MAKASSARMETRO – Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar mengamankan seorang anak baru gede (ABG) sedang ngamar di sebuah wisma di Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Kamis (13/2/2020).

ABG putri berusia 17 tahun ini diangkut oleh personel Satpol PP bersama teman prianya (20 thn). Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Irwan menegaskan operasi kali ini guna menekan perilaku asusila yang marak pada Hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari.
“Mereka sementara diasesment oleh teman-teman dari Dinsos, ada beberapa kita amankan, ada yang bersama teman lelakinya, kita curigai ada indikasi ke sana (perilaku asusila),” ujar Irwan.
Total ada tiga pasang yang diduga bukan suami istri yang diangkut Satpol PP. Hingga berita ini diturunkan operasi masih dilakukan.
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09