MAKASSARMETRO – Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar mengamankan seorang anak baru gede (ABG) sedang ngamar di sebuah wisma di Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Kamis (13/2/2020).

ABG putri berusia 17 tahun ini diangkut oleh personel Satpol PP bersama teman prianya (20 thn). Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Irwan menegaskan operasi kali ini guna menekan perilaku asusila yang marak pada Hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari.
“Mereka sementara diasesment oleh teman-teman dari Dinsos, ada beberapa kita amankan, ada yang bersama teman lelakinya, kita curigai ada indikasi ke sana (perilaku asusila),” ujar Irwan.
Total ada tiga pasang yang diduga bukan suami istri yang diangkut Satpol PP. Hingga berita ini diturunkan operasi masih dilakukan.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03