
MAKASSARMETRO, Gowa – Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong turut mengambil langkah cepat yakni menutup semua obyek wisata di Tinggimoncong selama 14 hari kedepan terhitung mulai 18 Maret hingga 1 April 2020 mendatang.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Gowa terkait pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.
” Kami menindaklanjuti edaran Pak Bupati, sehingga kami mengambil langkah ini setelah melalui pertemuan rapat Muspika kecamatan,” ungkap Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz, Selasa (17/3/2020).
Adapun obyek wisata yang akan ditutup sementara yakni Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.
” Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang,” tambahnya.
Dikatakan Andry, selain menutup obyek wisata pihaknya juga menunda semua kegiatan yang dilaksanakan di Tinggimoncong baik oleh pihak pemda maupun organisasi kemasyarakatan secara keseluruhan.
Masyarakatnya khususnya pemilik penginapan, villa, hotel, tempat makan, dan pengurus tempat ibadah juga diimbau untuk menjaga lingkungan tetap higenis dengan menyediakan hand sanitizer pada pintu masuk dan tiap ruangan dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
” Kami berharap melalui surat edaran ini masyarakat bisa mengerti dan menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” harap Andry.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03