MAKASSARMETRO – Kepolisian Republik Indonesia telah memutuskan untuk sementara menutup gerai layanan SIM dan Samsat di seluruh Indonesia.
Perkecualian bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19, bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan hasil koordinasi dengan pihak terkait mengenai upaya penanganan Covid-19.
“ Jadi saya sampaikan bahwa Penutupan layananan SIM, STNK & BPKB adalah berdasarkan penilaian Kasatker masing-masing. Hasil koordinasi dengan Instansi terkait, seperti Keputusan BPBD dan Dinas Kesehatan Wilayah masing-masing. Jadi kemungkinan akan dilakukan rapat koordinasi sebagai acuan dibuka atau ditutup Layanan Polri,”jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo.
Ia menjelaskan untuk Samsat daerah lain, penutupannya pelayanan masih berkoordinasi dengan Instansi terkait setempat, jadi masih buka dan berjalan seperti biasa.
Namun menerapkan sistem pelayanan dengan model physical distancing serta proses pelayanan harus mengacu sesuai SOP masa tanggap Darurat COVID 19.
“Dalam proses pelayanan menggunakan alat pengukur suhu, menggunakan dan menyiapkan masker, sarung tangan dan Hand sanitizer atau cuci tangan,”tambahnya.
Gedung Baru Mall Pelayanan Publik Makassar Siap Beroperasi Juli 2024
Selasa, 16 April 2024 18:38Danny Pomanto Instruksi OPD Tuntaskan Pembangunan Stadion Sudiang Hingga Dermaga di Pulau
Selasa, 16 April 2024 14:19Danny Pomanto Ajak KBA SMPN 5 Makassar Ambil Bagian Tunjang Keberadaan IKN
Senin, 15 April 2024 23:12Ridwan Andi Wittiri: PDI-P Prioritaskan Kader Maju di Pilkada Serentak di Sulsel
Senin, 15 April 2024 15:41Wali Kota Makassar dan Pj Gubernur Sulsel Salat Ied di Masjid Kubah 99
Rabu, 10 April 2024 17:12Fasilitas Kesehatan di Makassar Siap Sedia Meski Lebaran
Selasa, 09 April 2024 00:00Danny Pomanto Usul ke Komisi V DPR Bangun Bendungan Karet di Sungai Tallo-Jeneberang
Sabtu, 06 April 2024 00:49