
MAKASSARMETRO – Kepolisian Republik Indonesia telah memutuskan untuk sementara menutup gerai layanan SIM dan Samsat di seluruh Indonesia.

Perkecualian bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19, bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat, namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan hasil koordinasi dengan pihak terkait mengenai upaya penanganan Covid-19.
“ Jadi saya sampaikan bahwa Penutupan layananan SIM, STNK & BPKB adalah berdasarkan penilaian Kasatker masing-masing. Hasil koordinasi dengan Instansi terkait, seperti Keputusan BPBD dan Dinas Kesehatan Wilayah masing-masing. Jadi kemungkinan akan dilakukan rapat koordinasi sebagai acuan dibuka atau ditutup Layanan Polri,”jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo.
Ia menjelaskan untuk Samsat daerah lain, penutupannya pelayanan masih berkoordinasi dengan Instansi terkait setempat, jadi masih buka dan berjalan seperti biasa.
Namun menerapkan sistem pelayanan dengan model physical distancing serta proses pelayanan harus mengacu sesuai SOP masa tanggap Darurat COVID 19.
“Dalam proses pelayanan menggunakan alat pengukur suhu, menggunakan dan menyiapkan masker, sarung tangan dan Hand sanitizer atau cuci tangan,”tambahnya.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03