
MAKASSARMETRO, Pangkep – Tindaklanjuti imbauan pemerintah dan MUI untuk mengganti salat jumat dengan salat duhur di rumah masing-masing. Dilakukan aparat kepolisian dengan memantau masjid-masjid, Jumat (10/4/2020).

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji meminta personelnya untuk memantau seluruh jamaah, agar terhindar dari kerumunann massa, guna menghindarkan dari penyebaran virus Covid-19.
“Kita minta masyarakat untuk mematuhi yang telah ditetapkan pemerintah bersama MUI terkait pelaksanaan salat jumat yang diganti dengan salat duhur,” ujarnya.
Olehnya itu, tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep menindaklanjuti imbauan itu agar tidak ada masjid yang melaksanakan ibadah jumat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona ini.
“Hal itu dilakukan untuk sementara waktu melihat juga perkembangan covid-19 ini,” tambahnya.
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03