Tindaklanjuti Fatwa MUI terkait Salat Jumat, Kapolres Pangkep Turunkan Personel

Jumat, 10 April 2020 20:47 WITA Reporter : Makassarmetro
Tindaklanjuti Fatwa MUI terkait Salat Jumat, Kapolres Pangkep Turunkan Personel

MAKASSARMETRO, Pangkep – Tindaklanjuti imbauan pemerintah dan MUI untuk mengganti salat jumat dengan salat duhur di rumah masing-masing. Dilakukan aparat kepolisian dengan memantau masjid-masjid, Jumat (10/4/2020).

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji meminta personelnya untuk memantau seluruh jamaah, agar terhindar dari kerumunann massa, guna menghindarkan dari penyebaran virus Covid-19.

“Kita minta masyarakat untuk mematuhi yang telah ditetapkan pemerintah bersama MUI terkait pelaksanaan salat jumat yang diganti dengan salat duhur,” ujarnya.

Olehnya itu, tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangkep menindaklanjuti imbauan itu agar tidak ada masjid yang melaksanakan ibadah jumat, untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona ini.

“Hal itu dilakukan untuk sementara waktu melihat juga perkembangan covid-19 ini,” tambahnya.

Topik berita Terkait:
  1. Polres Pangkep
Berikan Komentar
Komentar Pembaca