MAKASSARMETRO – Tim Penggerak PKK Kota Makassar bersama Ikatan Keluarga Dewan Kota Makassar melakukan peninjauan ke Hutan Bambu dan Bunker peninggalan Jepang yang ada di Lakkang, pulau lakkang kelurahan lakkang kec. tallo, Selasa, (09/06/2020).

Rombongan dipimpin Ketua TP-PKK dr. A. Masniawati Z yusran S.Si, M, Si. didampingi Ketua Dharmawanita Hj. Andi Batari Toja S. Pdi. dan Ketua Ikawan Dprd Kota Makassar dr. Irmawati Astuti. Turut Hadir Camat Tallo Zainal A.Takko bersama ibu dan Jajaran Pokja PKK Se-kota Makassar.

Peninjauan ini dilakukan agar Pulau Lakkang menjadi salah satu Ikon Kota Makassar dengan adanya Hutan Bambu dan Bunker peninggalan ini. Dan juga mengoptimalkan potensi wisata Kota Makassar untuk menarik wisatawan Lokal ataupun Mancanegara.
Di tengah kunjungan, Ketua Tim Penggerak PKK mengatakan dirinya sangat-sangat berharap agar Pulau Lakkang bisa menjadi objek wisata Kota Makassar.
“Kita berharap menjadikan makassar bukan sebagai tempat transit saja ke Toraja ke Bulukumba dan sebagainya, tetapi pulau lakkang ini bisa menjadi salah satu ikon wisata di kota Makassar. Sebab, di pulau Lakkang ini terdapat peninggalan Jepang yaitu bunker dan hutan bambu indah, sangat berpotensi menjadi tempat wisata kekinian,” pungkasnya.
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32