MAKASSARMETRO – Hari ini, Sabtu (13/6/2020), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, secara serentak turun mengadakan sosialisasi Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat tempat umum.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan Tim yang turun ini melibatkan semua stake holder, Dinas Perindag, PTSP, Dinas Tenaga Kerja, BPBD , Dishub, Damkar, Bapenda, dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkot Makassar M. Sabri.

“Hal ini kami lakukan sebagaiamana arahan dan perintah PJ Walikota Yusran Jusuf untuk mengeliminir penyebaran Covid 19, di mana saat ini grafiknya cukup tinggi di Kota Makassar,” ujar Iman Hud saat ditemui, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan menghimbau para pengunjung mall ataupun di tempat-tempat keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami beri pemahaman kepada pengunjung dengan mewajibkan mereka memakai masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak untuk tidak berkerumun,” jelas Iman.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Satpol PP juga dijelaskan bahwa kesadaran masyarakat berupa ketaatan dan kepatuhan pada protokol kesehatan menjadi faktor penentu suksesnya penanganan covid 19 di Kota Makassar
“Dengan memberi pemahaman secara langsung di tempat umum kita harap warga yang berkunjung, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid 19 dapat ditekan,” tandasnya.*
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09