MAKASSARMETRO – Hari ini, Sabtu (13/6/2020), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, secara serentak turun mengadakan sosialisasi Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat tempat umum.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan Tim yang turun ini melibatkan semua stake holder, Dinas Perindag, PTSP, Dinas Tenaga Kerja, BPBD , Dishub, Damkar, Bapenda, dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkot Makassar M. Sabri.
“Hal ini kami lakukan sebagaiamana arahan dan perintah PJ Walikota Yusran Jusuf untuk mengeliminir penyebaran Covid 19, di mana saat ini grafiknya cukup tinggi di Kota Makassar,” ujar Iman Hud saat ditemui, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan menghimbau para pengunjung mall ataupun di tempat-tempat keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami beri pemahaman kepada pengunjung dengan mewajibkan mereka memakai masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak untuk tidak berkerumun,” jelas Iman.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Satpol PP juga dijelaskan bahwa kesadaran masyarakat berupa ketaatan dan kepatuhan pada protokol kesehatan menjadi faktor penentu suksesnya penanganan covid 19 di Kota Makassar
“Dengan memberi pemahaman secara langsung di tempat umum kita harap warga yang berkunjung, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid 19 dapat ditekan,” tandasnya.*
Gubernur Sulsel Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM via Kerja Sama PMA dan PMDN
Senin, 18 Januari 2021 16:08Tagana Kota Makassar Buka Posko Donasi untuk Korban Gempa Sulbar
Senin, 18 Januari 2021 14:58Biaya Umrah saat Pandemi Naik Jadi Rp26 Juta
Senin, 18 Januari 2021 14:52Rudy Djamaluddin Lantik 19 Pejabat Fungsional Bagian ULP Pemkot Makassar
Senin, 18 Januari 2021 14:49Longsor, Akses Menuju Mamuju Kembali Terputus
Senin, 18 Januari 2021 11:03SiLPA Proyek Dinas PU Makassar Rp200 Miliar
Senin, 18 Januari 2021 10:48Triwulan I 2021 Dipastikan Belum Digelar Sekolah Tatap Muka
Senin, 18 Januari 2021 09:43