MAKASSARMETRO – Personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar tetap intensif menjaga wilayah perbatasan, meskipun hari sudah malam.

Dari pantauan di perbatasan Makassar-Gowa atau Jalan Aroepala dan Jalan Tun Abdul Razak, Rabu malam (22/7/2020), nampak petugas memastikan para pengguna jalan menggunakan masker.

Begitu pula dengan kelengkapan administrasi seperti surat keterangan bebas Covid-19 yang harus dimiliki pengendara yang berasal dari luar Makassar. Pasalnya jika tidak memiliki suket bakal disuruh putar balik.
Hal ini lantaran untuk memastikan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, yang dinilai sebagai cara jitu untuk memutus persebaran virus corona di Makassar.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, Perwali yang diterbitkannya pada 13 Juli 2020 ini guna mempersempit ruang gerak masyarakat.
“Kami memohon kesabaran warga dengan terganggunya aktifitasnya. Saya juga meminta petugas mempercepat metode pemeriksaan dengan menyuruh petugas memperpanjang titik pemeriksaan di setiap posko,” jelasnya.
Petugas yang berjaga berasal dari Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dengan bantuan personel kepolisian dan TNI.
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29