MAKASSARMETRO – Personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar tetap intensif menjaga wilayah perbatasan, meskipun hari sudah malam.
Dari pantauan di perbatasan Makassar-Gowa atau Jalan Aroepala dan Jalan Tun Abdul Razak, Rabu malam (22/7/2020), nampak petugas memastikan para pengguna jalan menggunakan masker.
Begitu pula dengan kelengkapan administrasi seperti surat keterangan bebas Covid-19 yang harus dimiliki pengendara yang berasal dari luar Makassar. Pasalnya jika tidak memiliki suket bakal disuruh putar balik.
Hal ini lantaran untuk memastikan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, yang dinilai sebagai cara jitu untuk memutus persebaran virus corona di Makassar.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, Perwali yang diterbitkannya pada 13 Juli 2020 ini guna mempersempit ruang gerak masyarakat.
“Kami memohon kesabaran warga dengan terganggunya aktifitasnya. Saya juga meminta petugas mempercepat metode pemeriksaan dengan menyuruh petugas memperpanjang titik pemeriksaan di setiap posko,” jelasnya.
Petugas yang berjaga berasal dari Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dengan bantuan personel kepolisian dan TNI.
Bahas Pengelolaan Investasi di Makassar, Kepala Bappeda Raih Gelar Doktor di Unhas
Selasa, 11 Februari 2025 14:44Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Makassar
Selasa, 11 Februari 2025 14:36Indira Ikuti Rakor Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah
Senin, 10 Februari 2025 23:09Dihadapan Appi-Aliyah, Danny Pomanto Doakan Kota Makassar Jauh Lebih Baik
Sabtu, 08 Februari 2025 19:00Permudah Tata Kelola Desa Lompu, Mahasiswa KKN UMI Hadirkan Peta Administrasi
Jumat, 07 Februari 2025 22:07Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 20:36Ucapkan Selamat untuk Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Selamat Datang Pemimpin Baru Makassar
Kamis, 06 Februari 2025 14:38