MAKASSARMETRO – Personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar tetap intensif menjaga wilayah perbatasan, meskipun hari sudah malam.

Dari pantauan di perbatasan Makassar-Gowa atau Jalan Aroepala dan Jalan Tun Abdul Razak, Rabu malam (22/7/2020), nampak petugas memastikan para pengguna jalan menggunakan masker.

Begitu pula dengan kelengkapan administrasi seperti surat keterangan bebas Covid-19 yang harus dimiliki pengendara yang berasal dari luar Makassar. Pasalnya jika tidak memiliki suket bakal disuruh putar balik.
Hal ini lantaran untuk memastikan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, yang dinilai sebagai cara jitu untuk memutus persebaran virus corona di Makassar.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, Perwali yang diterbitkannya pada 13 Juli 2020 ini guna mempersempit ruang gerak masyarakat.
“Kami memohon kesabaran warga dengan terganggunya aktifitasnya. Saya juga meminta petugas mempercepat metode pemeriksaan dengan menyuruh petugas memperpanjang titik pemeriksaan di setiap posko,” jelasnya.
Petugas yang berjaga berasal dari Pemerintah Kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dengan bantuan personel kepolisian dan TNI.
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03