MAKASSARMETRO — Kabid Pengawasan dan Penindakan Dinas Perdagangan Kota Makassar, Syahruddin secara tegas menyatakan pihak belum memberikan rekomendasi ke PTSP soal Izin Minol. Pernyataan tersebut keluar menyusul penemuan FPI di Cafe Daun yang menjual minuman beralkohol.
Menurutnya bila ada cafe yang memperjual belikan minuman beralkohol, sudah dipastikan pemilik tempat usaha tersebut menjualnya dengan diam-diam tanpa memperoleh izin.
“Jadi kalau ada Cafe di Kota Makassar jual minuman beralkohol itu sifatnya Ilegal, dan pasti akal – akalam mereka saja para pengelola pemilik Cafe, “ tegas Syahruddin.
Lebih lanjut, Dinas Perdagangan Kota Makassar tidak mudah mengeluarkan rekomendasi surat izin terkait penjualan minuman beralkohol, Syahruddin menambahkan, diperlukan kajian hukum terlebih dahulu sebelumnya. Sementara itu, Cafe Daun yang kedapatan menjual minuman beralkohol, baru mengajukan permohonan izin beberapa minggu lalu.
Syahruddin menjelaskan, bila pengelola Cafe Daun telah melanggar hukum serta perda kota Makassar sehingga dapat dikenakan sanksi dari pidana sampai penutupan secara paksa karena menjual minuman beralkohol tanpa izin.
“Sekali lagi tidak ada rekomendasi dari Disperindag untuk Jenis Cafe untuk Jual minuman beralkohol sampai saat ini. Jadi kalau ada peristiwa seperti di Daun Cafe tentu itu adalah sebuah pelanggaran hukum, “ kata Syahruddin.
Wali Kota Makassar Soroti Perusda yang Tak Capai Target, Minta Perbaikan Secepatnya
Sabtu, 15 Maret 2025 04:11Musrenbang RKPD 2026, Pemkot Makassar Prioritaskan Pembangunan Inklusif yang Berdaya Saing
Kamis, 13 Maret 2025 21:58Reses di Rappocini, Masalah Drainase Jadi Prioritas Utama Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 21:26Air PDAM Sudah Tersedia, Warga Pisang Utara Berterima Kasih kepada Andi Suhada
Rabu, 12 Maret 2025 20:50Andi Suhada Kawal Aspirasi Warga Losari, Dari Gaji Tenaga Honorer Hingga Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 20:23Dinas Pertanahan Makassar Pastikan Lokasi Stadion di Untia Telah Bersertifikat
Selasa, 11 Maret 2025 11:53Anggota DPR RI, Ketua DPRD Sulsel hingga Wali Kota Makassar Hadiri Bukber Legislator Muchlis Misbah
Sabtu, 08 Maret 2025 19:21FOTO: Main di Parepare, PSM Makassar Kalah Lawan Persebaya
Sabtu, 08 Maret 2025 14:34