MAKASSARMETRO — Kabid Pengawasan dan Penindakan Dinas Perdagangan Kota Makassar, Syahruddin secara tegas menyatakan pihak belum memberikan rekomendasi ke PTSP soal Izin Minol. Pernyataan tersebut keluar menyusul penemuan FPI di Cafe Daun yang menjual minuman beralkohol.

Menurutnya bila ada cafe yang memperjual belikan minuman beralkohol, sudah dipastikan pemilik tempat usaha tersebut menjualnya dengan diam-diam tanpa memperoleh izin.

“Jadi kalau ada Cafe di Kota Makassar jual minuman beralkohol itu sifatnya Ilegal, dan pasti akal – akalam mereka saja para pengelola pemilik Cafe, “ tegas Syahruddin.
Lebih lanjut, Dinas Perdagangan Kota Makassar tidak mudah mengeluarkan rekomendasi surat izin terkait penjualan minuman beralkohol, Syahruddin menambahkan, diperlukan kajian hukum terlebih dahulu sebelumnya. Sementara itu, Cafe Daun yang kedapatan menjual minuman beralkohol, baru mengajukan permohonan izin beberapa minggu lalu.
Syahruddin menjelaskan, bila pengelola Cafe Daun telah melanggar hukum serta perda kota Makassar sehingga dapat dikenakan sanksi dari pidana sampai penutupan secara paksa karena menjual minuman beralkohol tanpa izin.
“Sekali lagi tidak ada rekomendasi dari Disperindag untuk Jenis Cafe untuk Jual minuman beralkohol sampai saat ini. Jadi kalau ada peristiwa seperti di Daun Cafe tentu itu adalah sebuah pelanggaran hukum, “ kata Syahruddin.
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33