Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Ini kabar gembira bagi guru honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan subsidi gaji Rp1,8 juta.

Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer di masa pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, membeberkan deretan syarat bagi penerima bantuan ini.
Salah di antaranya adalah guru honorer tercatat belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, baik prakerja maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih dulu berjalan.
“Semua guru honorer itu akan diberikan bantuan subsidi gaji yang penting mereka belum pernah dapat BLT,” kata Irwan, Selasa (17/11/2020).
Ada 2.808 guru honorer di lingkup Pemkot Makassar. Rinciannya, 2.200 guru mengajar di SD dan 608 di SMP.
Hanya, belum dipastikan jumlah guru yang menerima bantuan. Pihaknya masih perlu melakukan verifikasi.
“Kita lihat dulu, kalau ada yang sudah terima bantuan berarti sudah tidak bisa lagi terima Rp1,8 juta dari Kementerian Pendidikan,” bebernya.
Terlebih lagi belum ada jadwal pencairan dari bantuan subsidi gaji yang diberikan pemerintah pusat. “Saya belum tahu bagaimana modelnya, belum ada penyampaian,” ucapnya.
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Di antaranya, warga negara Indonesia (WNI), berstatus non-PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan Sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. (*)
Sumber: Sindonews
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29