Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Ini kabar gembira bagi guru honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan subsidi gaji Rp1,8 juta.

Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer di masa pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Irwan Bangsawan, membeberkan deretan syarat bagi penerima bantuan ini.
Salah di antaranya adalah guru honorer tercatat belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan, baik prakerja maupun bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih dulu berjalan.
“Semua guru honorer itu akan diberikan bantuan subsidi gaji yang penting mereka belum pernah dapat BLT,” kata Irwan, Selasa (17/11/2020).
Ada 2.808 guru honorer di lingkup Pemkot Makassar. Rinciannya, 2.200 guru mengajar di SD dan 608 di SMP.
Hanya, belum dipastikan jumlah guru yang menerima bantuan. Pihaknya masih perlu melakukan verifikasi.
“Kita lihat dulu, kalau ada yang sudah terima bantuan berarti sudah tidak bisa lagi terima Rp1,8 juta dari Kementerian Pendidikan,” bebernya.
Terlebih lagi belum ada jadwal pencairan dari bantuan subsidi gaji yang diberikan pemerintah pusat. “Saya belum tahu bagaimana modelnya, belum ada penyampaian,” ucapnya.
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Di antaranya, warga negara Indonesia (WNI), berstatus non-PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan Sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima kartu pra kerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. (*)
Sumber: Sindonews
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03