
MAKASSARMETRO, – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar tetapkan jadwal agenda dewan dari Bulan Nopember hingga Desember 2020, Sabtu (21/11/2020) di ruang rapat badan Anggaran DPRD makassar.

Rapat berlangsung dari pukul 10.00 hingga pukul 12.30 dipimpin Koordinator Bamus DPRD makassar Andi Suhada Sappaile didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Nurhaldin.
Agenda dua bulan pada akhir tahun 2020 ini, ditetapkan diantaranya, Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan APBD TA. 2021 oleh Pimpinan komisi kepada Badan Anggaran DPRD makassar dan sejumlah paripurna yaitu, penjelasan Pengusul Ranperda Ketertiban Umum, Ranperda Perubahan Status BPR, serta Laporan Hasil Reses 2020/2021.
Secara berurut agenda diatas, dilaksanakan 21 Nopember hingga 23 Nopember 2020.
Selain itu, pada Nopember ini, juga ditetapkan sejumlah Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan seperti, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah serta Kunjungan Komisi-Komisi.
Terakhir, Pimpinan Bamus DPRD andi Suhada Sappaile bersama dengan anggota menyetujui untuk dilaksanakan Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perumda Parkir Makassar dan Pansus Ranperda lainnya pada pertengahan hingga akhir desember mendatang.
Job Fit Kepala OPD Makassar Dimulai, 40 Pejabat Jalani Wawancara dan Rekam Jejak
Rabu, 19 Agustus 2026 21:27
1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
Rabu, 19 Agustus 2026 16:00
Lontara Plus Makin Lengkap, Pemkot Integrasikan Dukcapil, PBB Online dan Makassar Move
Senin, 17 Agustus 2026 19:35
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Jadi Pelayan Masyarakat
Senin, 17 Agustus 2026 19:32
DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah Titik ke-13 Digelar di Biringkanaya
Minggu, 16 Agustus 2026 21:03
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
Rabu, 12 Agustus 2026 20:29
Ketua PP Makassar Erwin Hatta Tutup Usia, ARW hingga Danny Pomanto Sampaikan Belasungkawa
Rabu, 12 Agustus 2026 19:35
Pemkot Makassar Tata Ulang Titik Reklame, Target PAD Naik dan Wajah Kota Tetap Estetik
Senin, 10 Agustus 2026 22:03