MAKASSARMETRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus merampungkan hasil perhitungan suara dari tingkat TPS.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) meraih perolehan suara sekitar 41,1 persen.

Selanjutnya pasangan Appi-Rahman meraih 34,9 persen. Deng Ical-Fadli Ananda 19,1 persen, dan IMUN 4,9 persen.
Sampai Pukul 10.38 Wita, Kamis (10/12/2020) jumlah foto formulir yang masuk sebanyak 945 dari total 2394 formulir. Atau sudah mencapai 39,47 persen.
Danny Pomanto mengaku masih menunggu hasil resmi dari KPU. Pihaknya sudah menyiapkan 10 saksi untuk berjaga diluar TPS dan 1 untuk di dalam TPS.
“Ada tim yang kuat di lapangan untuk mengawal real count. Ada saksi luar 10 dan saksi dalam 1 orang. Saya rasa ini cukup,” ucap Danny.
Pasangan nomor urut 1 Danny-Fatma menang telak di tujuh kecamatan, dari 15 kecamatan di Kota Makassar.
Pasangan dengan akronim ADAMA’ ini dinyatakan menang versi hitung cepat pada sejumlah lembaga survei.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat, pasangan ini mampu menang telak di tujuh kecamatan.
Yakni di Kecamatan Bontoala, Kepulauan Sangkarrang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Mariso, Kecamatan Pannakukang, dan Kecamatan Tallo. (*)
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14