MAKASSARMETRO – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mendukung pemerintah pusat yang melakukan pembatasan kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi adanya varian baru COVID-19 yang disebut lebih menular.
Nurdin mengungkapkan, kebijakan tersebut disambut baik sebagai upaya melindungi masyarakat dari penularan virus khususnya di wilayah Provinsi Sulsel.
“Oleh karena itu kita sepakat dan kita akan menjalankan apa pun perintah pemerintah pusat untuk mem-protect wilayah masing-masing,” kata Nurdin, Selasa (29/12/2020).
Nurdin menekankan, pemerintah tidak boleh kecolongan dengan adanya penularan virus tersebut. Makanya, diperlukan pembatasan mobilitas warga untuk menekan laju penularannya.
“Ini, kan, kasus COVID ini mulai berkembang varian baru. Jangan sampai kita kecolongan. Jadi saya kira tepat sekali pemerintah untuk secara selektif menerima orang-orang dari luar,” imbuhnya.
Diketahui, kebijakan pembatasan kunjungan WNA ini diumumkan secara resmi Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/12/2020) lalu. Retno menyebut keputusan itu disepakati pada rapat terbatas kabinet.
Kebijakan itupun telah ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dengan menerbitkan regulasi yang berisi larangan sementara bagi WNA memasuki wilayah Indonesia. Hal itu menyusul ditemukannya virus SARS-CoV-2 varian B117 dari Inggris yang bisa menular lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.
“Karena tentu pemerintah mau mem-protect warganya. Kita termasuk di Sulsel, bagaimana kita menjaga warga kita supaya tidak terjangkit virus korona yang varian baru itu,” papar Nurdin.
Ketua Tim Ahli Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin, menuturkan pemerintah melalui Satgas COVID-19 Sulsel pun masih gencar melakukan pengendalian COVID-19 dengan fokus pada program trisula atau tiga upaya pengendalian COVID-19.
Di antaranya, tracking massive, aggressive testing, hingga public health education.
Hanya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan. Di samping, lanjut Ridwan, tracking hingga pemeriksaan diagnosis COVID-19 secara masif harus tetap dilakukan.
“Dalam situasi ini, penerapan test massive sangat diperlukan untuk memisahkan dengan segera yang terkonfirmasi dengan yang sehat,” ucap Ridwan. (*)
DPMPTSP Makassar Siapkan Konsultasi dan Pengaduan Perizinan Via Online
Minggu, 22 Desember 2024 13:47Plt Camat Ujung Pandang Bersama Jajaran Ikut Family Gathering Pemkot Makassar
Sabtu, 21 Desember 2024 22:38DPMPTSP Makassar Gelar Sosialisasi Penyelenggara UU Pelayanan Perizinan
Sabtu, 21 Desember 2024 08:37Demi Paham Soal Perizinan, DPMPTSP Makassar Rutin Gelar Bimbingan Teknis
Jumat, 20 Desember 2024 22:29Strategi Camat Rappocini Atasi Banjir di Wilayahnya
Jumat, 20 Desember 2024 08:12Satgas Kecamatan Rappocini Kembali Bersihkan Sedimentasi Drainase
Kamis, 19 Desember 2024 23:30Camat Aminuddin Bersama Ketua DWP Rappocini Hadiri HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25
Kamis, 19 Desember 2024 23:09DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Melalui Program Inovasi Sipana’Mamo dan Klinik LKPM
Kamis, 19 Desember 2024 20:11