Kantor DPRD Kota Makassar. MAKASSARMETRO – DPRD Kota Makassar berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru tentang Penetapan Kota Tua. Hal ini demi melindungi aset sejarah Kota Makassar.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan gedung-gedung tua bersama cagar budaya merupakan aset sejarah yang harus dijaga.

Atas hal itu, dianggap perlu untuk membuat landasan hukumnya. Cukup banyak aset sejarah yang rusak sehingga jumlahnya saat ini semakin berkurang.
“Penetapan kota tua ini dalam rangka menyelamatkan cagar budaya. Kita lihat gedung-gedung tua ini, tidak terlindungi, orang-orang bebas mau bangun ini itu, dia gusur gedung-gedung padahal ini aset sejarah,” kata Wahab dikutip dari Sindonews, Rabu (13/1/2021).
Wahab mengatakan, penetapan Ranperda tentang Kota Tua ini setidaknya mempertimbangkan dua versi peninggalan, yaitu berkaitan dengan Belanda dan Kerajaan Gowa-Tallo.
Rencananya wilayah itu mencakup sebagian besar barat kota. Untuk versi Gedung Belanda mencakup pusat kota menuju barat hingga Kecamatan Mariso. Lalu, batas utara mencakup Jalan Sulawesi, Kelurahan Pattunuang, dan selatan mencapai Mattoanging.
Sementara versi Gowa-Tallo mencakup wilayah yang lebih luas yaitu dari Sungai Tallo hingga Je’ne Berang.
Wahab mengatakan, esensi dari penetapan Ranperda ini agar bangunan-bangunan tua dan kawasan sejarah dapat terlindungi.
Masyarakat yang ingin membangun di kawasan sejarah setidaknya akan dikenakan izin khusus untuk membatasi pembangunan. (*)
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02