Komjen Listyo Sigit Prabowo: Polantas Cukup Atur Lalu Lintas, Tak Lagi Menilang

Rabu, 20 Januari 2021 14:19 WITA Reporter : Makassarmetro
Komjen Listyo Sigit Prabowo: Polantas Cukup Atur Lalu Lintas, Tak Lagi Menilang Komjen Listyo Sigit Prabowo.

MAKASSARMETRO – Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan dirinya ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” ucap Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Hal tersebut untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan begitu, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses. (*)

Sumber: Kompas

Topik berita Terkait:
  1. Polantas
  2. Polri
Berikan Komentar
Komentar Pembaca