MAKASSARMETRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 23 Januari 2021 nanti.
Ini berdasarkan keluarnya daftar perkara yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/1/2021).
“Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK,” kata Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (21/1/2021).
Peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon dan juga perwakilan partai pengusul.
KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.
“Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi,” beber Gunawan.
Sebelumnya diketahui KPU Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai pemenang pilkada di Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara. (*)
Pelindo IV Lakukan Vaksinasi COVID-19 untuk Seluruh Direksi dan Karyawan
Senin, 08 Maret 2021 16:30Raih Penghargaan Ekonomi Kreatif Pinisi Awards, Danny Siap Lanjutkan Pembangunan Makassar
Senin, 08 Maret 2021 16:16TPP ASN Pemkot Makassar Segera Cair, Danny Pomanto: Keringat Mereka Harus Dibayarkan
Senin, 08 Maret 2021 15:09Fatmawati Rusdi: Tema Hari Perempuan Internasional Harus Dijadikan Komitmen Bersama
Senin, 08 Maret 2021 14:01Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkot Makassar Tetapkan Protokol Pekanan
Senin, 08 Maret 2021 13:39Program Makassar Recover Butuh Ratusan Miliar, Anggaran Proyek Strategis Bakal Di-refocusing
Senin, 08 Maret 2021 11:44Rencana Kelola Gedung Kesenian dan Benteng Somba Opu, Pemkot Makassar Akan Bermohon ke Pemprov
Senin, 08 Maret 2021 10:42Balai Anak Toddopuli Gelar Atensi Berbasis Komunitas, Dinas Sosial Sidrap Respons Positif
Senin, 08 Maret 2021 08:58