Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi. MAKASSARMETRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 23 Januari 2021 nanti.

Ini berdasarkan keluarnya daftar perkara yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/1/2021).

“Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK,” kata Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (21/1/2021).
Peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon dan juga perwakilan partai pengusul.
KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.
“Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi,” beber Gunawan.
Sebelumnya diketahui KPU Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai pemenang pilkada di Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara. (*)
SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar
Rabu, 03 Juni 2026 21:55
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya
Senin, 01 Juni 2026 23:37
Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 20:19
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Minggu, 31 Mei 2026 21:32
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sabtu, 30 Mei 2026 21:24
MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar
Sabtu, 30 Mei 2026 20:03
Iduladha 2026, Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat dan Cleaning Service
Kamis, 28 Mei 2026 18:14