Mohammad Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi. MAKASSARMETRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 23 Januari 2021 nanti.

Ini berdasarkan keluarnya daftar perkara yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/1/2021).

“Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK,” kata Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (21/1/2021).
Peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon dan juga perwakilan partai pengusul.
KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.
“Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi,” beber Gunawan.
Sebelumnya diketahui KPU Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai pemenang pilkada di Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara. (*)
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03