Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Nilai ekspor komoditas lada Sulawesi Selatan tumbuh di tengah pandemi COVID-19.

Tercatat, sepanjang 2020 lalu, nilai ekspor lada Sulsel mencapai USD17,6 juta atau setara dengan Rp247 miliar (Kurs Rp14.086).

Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 24,93 persen apabila dibandingkan dengan ekspor lada Sulsel pada 2019 lalu yang hanya mencapai USD14 juta atau setara dengan Rp198 miliar.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Dewa Nyoman Mahendra, mengatakan bahwa dari segi volume ekspor lada Sulsel turun 14,84 persen, yaitu dari 5.580 ton pada 2019 menjadi 4.752 ton 2020.
Negara tujuan ekspor lada Sulsel terbesar pada 2020 adalah Vietnam (2.415 ton), disusul Tiongkok (2.303 ton), Malaysia (16,90 ton), dan Thailand (16,90 ton).
“Kualitas lada kita bagus sekali, jadi tidak perlu khawatir dengan pemasaran kita di internasional,” kata Nyoman dikutip dari Sindonews, Jumat (29/1/2021).
Dari total eskpor, jenis lada yang paling banyak dikirim adalah raw material, baik itu lada putih maupun lada hitam. “Kebanyakan raw material. Ada juga ekspor lada yang sudah dikemas tapi sedikit sekali,” ucapnya.
Adapun daerah penghasil lada terbesar di Sulsel adalah Luwu Timur. Dari total 4.752 ton ekspor lada Sulsel pada 2020, 60 persen lebih didatangkan dari Luwu Timur. “Penghasil lada terbesar memang Luwu Timur, tapi ada juga dari beberapa kabupaten lain, seperti Sinjai,” urai Nyoman. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02