Ilustrasi. MAKASSARMETRO – KPK menyita uang sebanyak Rp1,4 miliar, 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan 190 ribu dolar Singapura. Uang itu hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di empat titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan, uang rupiah sekitar Rp1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/3/2021).

Uang ini dijadikan sebagai bukti atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
“Dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda, yakni rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Prov Sulsel, kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka NA pada hari Senin dan Selasa (1-2 Maret 2021) di wilayah Sulsel,” beber Fikri.
“Berikutnya terhadap sejumlah uang tersebut, akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ucap Fikri. (*)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01