MAKASSARMETRO – KPK menyita uang sebanyak Rp1,4 miliar, 10 ribu dolar Amerika Serikat, dan 190 ribu dolar Singapura. Uang itu hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di empat titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan, uang rupiah sekitar Rp1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD10.000 dan SGD190.000,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/3/2021).
Uang ini dijadikan sebagai bukti atas kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.
“Dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di empat lokasi berbeda, yakni rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Prov Sulsel, kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka NA pada hari Senin dan Selasa (1-2 Maret 2021) di wilayah Sulsel,” beber Fikri.
“Berikutnya terhadap sejumlah uang tersebut, akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ucap Fikri. (*)
BRI Bareng Kecamatan Mariso Bagikan 1500 CRS Paket Sembako
Rabu, 27 Maret 2024 18:55Firman Pagarra Dukung Perkins School Wujudkan Makassar Kota Inklusif
Selasa, 26 Maret 2024 22:38Jadi Wasilah Sedekah Ramadan, Tebar Ifthar Muslimah Wahdah Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Buka Puasa
Sabtu, 23 Maret 2024 21:26Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rakor Pemenuhan Data-Dokumen TP2DD 2024
Jumat, 22 Maret 2024 20:47Revitalisasi Lapangan Karebosi, Dispora dan DLH Makassar Tanam 2020 Batang Pohon
Jumat, 22 Maret 2024 17:06Beri Layanan Terbaik ke Warga, RSUD Makassar Gandeng RS Wahidin
Kamis, 21 Maret 2024 21:04Muncul Usungan PDI Perjuangan untuk Pilwalkot Makassar 2024, Andi Suhada: Semuanya Kader Potensial
Kamis, 21 Maret 2024 16:45MK Kabulkan Gugatan Wali Kota Makassar dan 12 Kepala Daerah, Resmi Menjabat Sampai 2025
Rabu, 20 Maret 2024 23:16