Aplikasi Baruga Pasar, Belanja di Pasar Tanpa Perlu ke Pasar

Rabu, 28 April 2021 14:35 WITA Reporter : Makassarmetro
Aplikasi Baruga Pasar, Belanja di Pasar Tanpa Perlu ke Pasar

MAKASSARMETRO – Di tengah masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang enggan untuk keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti pasar tradisional.

Akibatnya, perekonomian warga ikut tersendat karena kondisi tersebut. Melihat situasi itu, Direksi PD Pasar Makassar Raya tidak tinggal diam.

Berbagai upaya terus dilakukan demi berputarnya roda perekonomian masyarakat pedagang di pasar tradisional. Salah satu upaya adalah memberikan layanan secara daring dengan biaya pengantaran yang lebih terjangkau.

Baruga Pasar adalah aplikasi layanan secara daring yang menawarkan kebutuhan rumah tangga Anda tanpa perlu ke pasar lagi.

Layanan ini cukup mudah. Hanya dengan menghubungi Call Center 0813 4234 9189 lalu pilih kebutuhan Anda sesuai daftar barang dan harga dalam aplikasi tersebut.

Direktur Operasional PD Pasar Makassar, Saharuddin Ridwan, menjelaskan WA Bisnis ini adalah salah satu alternatif bagi PD Pasar dalam mencari potensi potensi pendapatan.

Juga sebagai satu pendekatan sederhana kepada pedagang dan terutama masyarakat yang ingin belanja ke pasar, tetapi terkendala jarak dan waktu.

“Sistem ini memang lebih sederhana ketimbang aplikasi, namun WA bisnis ini satu pendekatan sederhana kepada pedagang dan terutama masyarakat yang ingin belanja ke pasar, namun terkendala jarak dan waktu. WA Bisnis ini mendekatkan jarak dan waktu bagi masyarakat utamanya kalangan ibu-ibu,” beber Sahar, Rabu (28/4/2021).

Berikut cara membeli produk di Baruga Pasar.

-Buka WhatsApp Bisnis Baruga Pasar
-Buka obrolan atau profil bisnis, dari penjual yang di inginkan.
-Ketuk ikon Toko yang tercantum di sebelah kanan (untuk mengakses katalog)
-Setelah katalog terbuka, cari produk yang ingin di pesan.
-Ketuk produk yang kalian inginkan.
-Tap “Add To Cart” di produk jika ingin memesannya
-Atau, tap “Business Chat” jika ingin bertanya seputar produk tersebut

Topik berita Terkait:
  1. PD Pasar Makassar Raya
  2. Pemkot Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca