MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pengacara Nurdin Abdullah (NA), Arman Hanis, memberikan komentar terkait keterangan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (7/10/2021) lalu.
Menurutnya, beberapa kesaksian dari eks Kabiro BPJ Pemprov Sulsel, Sari Purdjiastuti (SP), eks ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) dan Muhammad Salman Natsir, belum tentu benar. Sebab, keterangan saksi tidak sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Banyak keterangan saksi yang kami anggap belum benar. Apalagi kesaksian Ibu Sari dan Salman tidak berkesesuaian dalam BAP mereka,” ungkapnya, Jumat (8/10/2021).
Namun, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini tidak ingin menyebutkan keterangan yang dimaksud.
“Saya tidak ingin menyampaikan secara detail. Jangan sampai pihak SP baca dan mereka siap-siap dengan jawabannya. Saya nggak mau,” tegasnya.
Arman Hanis memastikan akan melakukan konfrontir pada persidangan berikutnya. Fakta-fakta persidangan yang sebenarnya akan mencuat.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak karena giliran kami untuk melakukan konfirmasi kepada mereka (saksi) belum waktunya. Pekan depan bisa digali faktanya,” tuturnya.
Sekadar diketahui, kesaksian Sari Pudjiastuti, Syamsul Bahri, dan Muhammad Salman Natsir akan dilanjutkan pekan depan. Pihak pengacara NA akan mengungkap fakta persidangan. (*)
Penerapan Uji Petik Realiasi Perumda Pasar Makassar Buat Kesalahpahaman Pedagang
Jumat, 26 Juli 2024 17:14Beri Panggung Promosi ‘Puang Bos’, Bukti F8 Dukung Film Makassar
Jumat, 26 Juli 2024 13:45Ridwan Sau Tampil Memukau di F8 Makassar, Ajak Lintas Generasi Goyang Bersama
Jumat, 26 Juli 2024 13:28Tari Pasompe dan Ariyo Wahab Meriahkan ‘Makassar Sekalia’ di Hari Kedua F8
Jumat, 26 Juli 2024 13:24Kejari Gowa Tangkap Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili
Jumat, 26 Juli 2024 00:22Taat Pajak Antarkan Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari DJP Sulselbartra
Kamis, 25 Juli 2024 15:38Danny Pomanto Ajak Tamu Luar Negeri F8 Makassar Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi
Rabu, 24 Juli 2024 23:08