Revitalisasi Kanrerong Karebosi, Pemkot Makassar Anggarkan Rp5 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022 13:04 WITA Reporter : Makassarmetro
Revitalisasi Kanrerong Karebosi, Pemkot Makassar Anggarkan Rp5 Miliar Kanrerong Karebosi.

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menganggarkan Rp5 miliar untuk merevitalisasi Kanrerong Karebosi menjadi Smart Kanrerong Karebosi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan itu merupakan anggaran untuk pembangunan fisik. Sementara, untuk konsultan pengawas dianggarkan Rp150 juta.

“Tahun anggaran 2022 telah dianggarkan pembangunan fisik untuk revitalisasi Kanrerong Karebosi. Proses persiapan pengadaan barang jasanya diharapkan dimulai pada awal triwulan Ini dan selesai di bulan Maret ini paling lambat. Kalau desainnya sudah selesai di 2021,” ungkap Sri, kemarin.

Adapun konsep baru kawasan Kanrerong nantinya akan dibangun 12 booth dua lantai dengan ukuran 10 x 10 meter.

“Dalam satu booth, itu bisa ditempati sampai 4 sampai 6 tenant. Berarti bisa ada 48 sampai 72 tenant di sana,” bebernya.

Selain menjadi kawasan kuliner juga nantinya para pelaku UMKM bisa memamerkan dan menjual produk-produknya, khususnya produk kerajinan.

“Pelaku UMKM yang sudah punya produk unggulan dan memiliki daya saing, bisa men-display produknya di sana karena di sana juga akan jadi city branding dan ikon Kota Makassar,” bebernya.

Sebelum melakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender lelang nanti, lahan di sana harus dikosongkan dari bangunan yang ada di atasnya.

Dengan begutu, terlebih dahulu akan dilakukan relokasi terhadap para pedagang yang berjualan. Sebanyak 226 kios yang berada di atas lahan itu harus dipindahkan.

Berdasarkan kesepakatan hasil rapat bersama stakeholder terkait, Sri menuturkan kios-kios tersebut akan dipindahkan ke wilayah kecamatan.

Namun, dari 226 kios yang ada, hanya 76 kios yang akan difasilitasi untuk dipindahkan. Sebab, kios lainnya diketahui tidak aktif serta ada yang berstatus ilegal sebab disewakan kembali ke pihak lain. (*)

Berikan Komentar
Komentar Pembaca