Bimbingan Teknis (Bimtek) NTPD (Nomor Tunggal Panggilan Darurat) 112 Kota Makassar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Rabu (22/6/2022). MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) NTPD (Nomor Tunggal Panggilan Darurat) 112 Kota Makassar di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin, Rabu (22/6/2022).

Bimtek dengan tema membangun literasi adapsi dan integritas antar NTPD 112 dengan SP4n-LAPOR ini dihadiri oleh Asisten II Kota Makassar, Rusmayani Madjid, serta beberapa perwakilan dari SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang dikelola Kantor Staf Presiden (KSP) ini diharapkan dapat berjalan maksimal sesuai dengan fungsinya sehingga masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan keluhan maupun aspirasinya pada penyedia layanan publik.
Rusmayani dalam sambutannya juga meminta agar SKPD lingkup Pemkot Makassar dapat lebih masif lagi membuka layanan 112 sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.
“Kota Makassar sendiri sudah efektif menggunakan layanan 112 untuk layanan cepat, namun memang perlu lebih ditingkatkan lagi agar masukan serta laporan warga bisa terpenuhi oleh penyelenggara berwenang,” ucapnya.
NTPD 112 sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum sejak tahun 2020 dan LAPOR menjadi SP4N berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
Berdasarkan data yang ada, SP4N-LAPOR sudah terhubung dengan kementerian sebanyak 34 instansi, 100 lembaga, dan pemerintah daerah sebanyak 524 instansi. Sementara yang menjadi admin daerah untuk SP4N-LAPOR adalah Dinas Kominfo yang akan membagikan user id pada tiap SKPD.
Kepala Dinas Kominfo Makassar, Mahyuddin, mengatakan saat ini layanan 112 akan semakin mudah diakses warga karena sudah ada program yang bisa diunduh pada smartphone selain layanan telepon yang sedang berjalan.
“Jadi masyarakat sekarang jika kesulitan menghubungi 112, bisa mengunduh SP4N-LAPOR pada smart phone dan mengisi keluhan ataupun masukan juga aspirasi sesuai dengan dinas atau penyedia layanan yang diinginkan,” terang Mahyuddin.
Dengan adanya Bimtek yang diadakan Dinas Kominfo Makassar diharapkan mampu mengedukasi dan mendorong kecepatan serta kesigapan para penyelenggara berwenang dalam penyaluran hak masyarakat. (*)
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10