Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah merilis jadwal libur dan cuti bersama tahun 2023 mendatang. Hal ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dirilis Selasa (11/10/2022).

Ketiga menteri yang dimaksud adalah Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qaumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas.

Berikut jadwal lengkapnya.
Libur
Minggu 1 Januari: Tahun Baru
Minggu 22 Januari: Tahun Baru Imlek
Sabtu 18 Februari: Isra Miraj
Rabu 22 Maret: Nyepi
Jumat 7 April: Wafat Isa Almasih
Sabtu – Minggu 22-23 April: Idul Fitri
Senin 1 Mei: Hari Buruh
Kamis 18 Mei: Kebaikan Isa Almasih
Kamis 1 Juni: Hari Pancasila
Minggu 4 Juni: Waisak
Kamis 29 Juni: Idul Adha
Rabu 19 Juli: Tahun Baru Islam
Kamis 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
Kamis 28 September: Maulid Nabi Muhammad
Senin 25 Desember: Natal
Cuti Bersama
Senin 23 Januari: Imlek
Kamis 23 Maret: Nyepi
Jumat-Rabu 21,24,25,26 April: Lebaran
Jumat 2 Juni: Waisak
Selasa 26 Desember: Natal
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18