Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah merilis jadwal libur dan cuti bersama tahun 2023 mendatang. Hal ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dirilis Selasa (11/10/2022).

Ketiga menteri yang dimaksud adalah Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qaumas; Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas.

Berikut jadwal lengkapnya.
Libur
Minggu 1 Januari: Tahun Baru
Minggu 22 Januari: Tahun Baru Imlek
Sabtu 18 Februari: Isra Miraj
Rabu 22 Maret: Nyepi
Jumat 7 April: Wafat Isa Almasih
Sabtu – Minggu 22-23 April: Idul Fitri
Senin 1 Mei: Hari Buruh
Kamis 18 Mei: Kebaikan Isa Almasih
Kamis 1 Juni: Hari Pancasila
Minggu 4 Juni: Waisak
Kamis 29 Juni: Idul Adha
Rabu 19 Juli: Tahun Baru Islam
Kamis 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
Kamis 28 September: Maulid Nabi Muhammad
Senin 25 Desember: Natal
Cuti Bersama
Senin 23 Januari: Imlek
Kamis 23 Maret: Nyepi
Jumat-Rabu 21,24,25,26 April: Lebaran
Jumat 2 Juni: Waisak
Selasa 26 Desember: Natal
Pemkot Makassar Peduli Sesama Atasi Kekeringan, 1.096 Rit Air Bersih Disalurkan ke Pemukiman Warga
Sabtu, 26 September 2026 08:26
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43