MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan diseminasi dengan tema “Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh di Kota Makassar”. Kegiatan ini fokus pada penyampaian informasi terkait kawasan kumuh perkotaan dan langkah-langkah penanganannya.

Kegiatan diseminasi ini berlangsung di Hotel Aston Makassar pada hari Selasa (18/07/2023). Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang permasalahan kawasan kumuh perkotaan di Kota Makassar serta kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta dapat mendengarkan presentasi dan paparan yang disampaikan oleh para ahli dan pejabat terkait. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang kawasan kumuh dan upaya penanganannya, diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan akan lebih aktif dalam mendukung program-program perbaikan kawasan kumuh yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Kebijakan penanganan permukiman kumuh menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga kota dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Dengan diseminasi informasi ini, Bappeda Kota Makassar berupaya untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam peningkatan kualitas permukiman perkotaan dan mengurangi kawasan kumuh di Kota Makassar. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02