DPRD Puji Kesra Makassar Bawa Guru Mengaji Studi Tiru ke Masjid di Jogja-Jateng

Rabu, 13 September 2023 14:45 WITA Reporter : Makassarmetro
DPRD Puji Kesra Makassar Bawa Guru Mengaji Studi Tiru ke Masjid di Jogja-Jateng

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – DPRD Makassar mengapresiasi program Studi Tiru Kesra yang memboyong guru mengaji ke sejumlah masjid di Yogyakarta hingga Jawa Tengah. Apresisasi lantaran mereka dapat menambah pemahaman terkait kepengurusan masjid.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar

Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan kunjungan ini akan membawa pengarus besar bagi guru mengaji dan para hafidz. Itu karena mereka dapat menimbah ilmu di sejumlah masjid yang jadi contoh baik di Indonesia.

“Saya melihat langsung Bagaimana kegiatan kunjungan guru mengaji Makassar ke Sragen dalam rangka mereka belajar terkait bagaimana manajemen yang masjid pengelolaan di Masjid Al Falah di Sragen ini dan tentu ilmu yang didapat kita menginginkan,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar

Andi Hadi Ibrahim Baso dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Hadi menjelaskan kunjungan guru-guru mengaji di sejumlah masjid

ini dapat di mamfaatkan dengan baik, khususnya dalam penerapan yang berdampak bagi masyarakat di Makassar.

“Bagaimana mereka kembali ke masjid masing-masing ya walaupun mereka adalah guru mengaji, tapi juga mereka juga adalah bagian daripada kepengurusan masjid yang bisa mengambil pengetahuan ya yang nantinya akan diterapkan di masjid,” jelasnya

Olehnya itu, kolaborasi antara semua pihak khususnya Pemkot Makassar di bidang Kesra Makassar terus terjalin dengan baik demi Kota Makassar.

“Dan ini memang perlu kolaborasi ya semua segmen jamaah di dalam ya masjid, mudah-mudahan ya dan Insyaallah ya kami terus mengapresiasi Pemerintah kota ya untuk senantiasa mengatakan hal demikian,” paparnya.

“Sehingga mereka mendapatkan keilmuan yang nanti akan diterapkan di masjid masing-masing. Terima kasih ya pemerintah kota Makassar ya apresiasi kegiatannya nilai positif yang luar biasa,” tutupnya. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Bagian Kesra Makassar
  2. DPRD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca