MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemkot menyepakati alokasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2024 sebesar Rp32 Miliar. Anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan 2023.

Total anggaran tersebut akumulasi dari 40 persen anggaran awal dari daerah sesuai instruksi Kemendagri. Dari total Rp32 mililar itu dibagi ke lembaga penyenggara pemilu atau KPU Rp25 miliar lebih dan Bawaslu Rp7 miliar lebih.
Hal itu terungkap usai penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Makassar 2024.

Hal itu terungkap usai penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Makassar 2024.
Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, Sekertaris Daerah (Sekda) Muh Ansar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan dan Kepala Kesbangpol Zainal Ibrahim. Hadir juga jajaran KPU dan Bawaslu Kota Makassar. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02