MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar merancang aturan tegas terkait penataan aset yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Harapannya, aset tersebut tidak lagi dikuasai oleh pejabat yang bukan di OPD tersebut. Selain itu, keberadaan aset bisa lebih mudah dimonitoring.

Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh Dakhlan mengatakan pihaknya saat ini mencari formula mengenai aturan dalam penataan aset khususnya untuk kendaraan dinas (randis).
Sebab, kata dia, acap kali randis ikut berpindah saat pejabat di OPD mendapat mutasi. Sehingga, hal ini dinilai dapat menganggu kinerja pejabat baru.
“Kita lagi pikir, apakah nanti bentuk surat atau seperti apa mengenai aturan tegas ini. Sebenarnya aturan ini sudah adami tapi kan sering terlupakan,” kata Muh Dakhlan, Jumat (1/12/2023).
Dakhlan menjelaskan, setiap mutasi ada yang dinamakan serah terima keuangan dan barang. Hal ini wajib agar aset yang ada di OPD tak lagi berpindah.
“Nanti, saat ada sertijab ada namanya serah terima fisik baik itu keuangan dan barang yang langsung dilaporkan ke BPKSDM, nanti dari sana baru laporannya dilanjutkan ke kami,” ujarnya.
Terkait format baru yang mulai dirancang, Dakhlan menyebutkan, poinnya berada pada sanksi administrasi.
“Misalnya untuk bisa mendapatkan hak di OPD baru ada administrasi khusus yang harus dirampungkan. Cuman karena belum menyelesaikan laporan keuangan dan randisnya maka administrasi tersebut tidak diterbitkan,” jelasnya.
Termasuk yang pensiun. Akan ada sistem yang disiapkan bernama Siagang’ta. Sistem aplikasi tersebut akan mencatat seluruh hal tentang pejabat yang pensiun tersebut, termasuk randis yang pernah digunakan.
“Untuk yang pensiun jika tidak tertib dalam penggunaan randis, kata Dakhlan pensiunan tersebut tidak akan dikeluarkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) sebelum dikembalikan semua aset. Ada sistem, dan itu akan kelihatan sudah mengembalikan atau tidak,” pungkasnya.
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30