MAKASSARMETRO, GOWA – Tim advokasi paslon Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin (Aurama) melaporkan kasus dugaan netralitas yang melibatkan oknum camat, kepala desa, dan polisi di Pilkada Gowa sudah ditindaklanjut oleh Bawaslu.

Ketua Divisi Pelatihan dan PHPU Tim Advokasi Aurama, Muallim Bahar menyatakan laporannya sudah ditindaklanjuti di Gakkumdu menyusul alat bukti yang ada telah lengkap.

Total ada enam laporan yang diadukan ke Bawaslu Gowa. Empat di antaranya, kata dia, soal dugaan keterlibatan Camat Bontolempangan, Kepala Desa Mangngempang Kecamatan Bungaya, Kepala Desa Toddotoa dan salah satu ASN Guru.
“Yang 4 laporan kami ditindak lanjuti untuk didalami karena alat bukti lengkap dan akan diteruskan apakah ada tindak pidana umumnya dan atau tindak pidana pemilunya,” katanya saat dihubungi, Minggu (06/10/2024).
Satu laporan lagi, ungkap Muallim, mengenai keterlibatan Anggota BPD Manjalling dalam kampanye salah satu paslon. Yang bersangkutan pun dinyatakan melanggar Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Satu laporan kami telah keluar rekomendasi Bawaslu kepada Bupati Gowa yakni laporan terkait Anggota BPD Manjalling untuk diteruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim advokasi paslon Aurama melaporkan dugaan pelanggaran netralitas camat, kepala desa, dan polisi di Pilkada Gowa.
Sebanyak 17 anggota tim advokasi mendatangi Bawaslu Gowa pada Rabu (02/10/2024). Mereka diterima Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni.
Ketua Tim Advokasi Aurama, Andi Abdul Hakim mengungkapkan ada enam laporan yang disampaikan kepada Bawaslu. Semuanya mengenai dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan oknum kepada desa, polisi, dan camat. (*)
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05