MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemutusan kontrak seorang mantan karyawan JNE Makassar, Andi Karim, Kamis (7/8/2025). Rapat dihadiri pihak eks karyawan dan manajemen JNE untuk menelisik permasalahan yang dinilai tidak transparan.

Rahmawati, istri Andi Karim, menyampaikan keberatannya karena suaminya diputus kontrak tanpa penjelasan rinci, termasuk tuduhan kerugian perusahaan Rp23 juta dan kewajiban penggantian kaca mobil vendor. Ia menegaskan Andi Karim bekerja sejak 2017 dengan catatan disiplin baik.
Manajemen JNE melalui Ernawati menjelaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelanggaran SOP, termasuk beredarnya video Andi Karim menyedot solar dari kendaraan operasional. Ia menegaskan keputusan sesuai regulasi internal dan ketentuan kontrak karyawan outsourcing.

Manajemen JNE melalui Ernawati menjelaskan pemutusan kontrak dilakukan karena pelanggaran SOP, termasuk beredarnya video Andi Karim menyedot solar dari kendaraan operasional. Ia menegaskan keputusan sesuai regulasi internal dan ketentuan kontrak karyawan outsourcing.
Anggota Komisi D DPRD Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain, menyarankan mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar untuk mencari solusi adil bagi kedua pihak. DPRD berharap mediasi dapat memberikan penyelesaian yang netral dan sesuai hukum. (*)
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35
DLH Makassar Percepat Pengelolaan Sampah, Kini TPA Antang Berbenah Menuju Sanitary Landfill
Senin, 13 April 2026 19:33
Pemkot Makassar Maksimalkan Urban Farming, Libatkan Warga hingga Komunitas Tingkat Lorong
Senin, 13 April 2026 19:31
Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Sabtu, 11 April 2026 21:59
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Sabtu, 11 April 2026 21:33